JAKARTA - Ketua Badan Kehormatan (BK) DPR, Trimedya Panjaitan menanggapi pernyataan Wakil Ketua Fraksi Gerindra DPR, Desmond Junaidi Mahesa.
Desmond menerangkan, ada beberapa kasus yang mendapatkan perhatian publik dan seyogyanya dapat diputuskan oleh BK terkait pelanggaran kode etik antara lain kasus Sukur Nababan dan kasus video asusila yang diduga melibatkan Karolin Margaret Natasa.
"Terhadap kasus yang disampaikan Pak Desmond itu sedang diproses di BK," ujar Trimedya di DPR, Jakarta, Kamis (11/4).
Trimedya menerangkan, terkait dengan kasus video asusila yang melibatkan Karolin sudah ada surat dari Kabareskrim bahwa tidak identik orangnya. Jadi nanti tergantung BK DPR keputusannya.
"Nah sekarangkan BK DPR diminta Baleg revisi UU MD3. Nah itu yang dibahas lama di Kopo. Jadi memang kasus ada tapi masih bagian yang sedang diproses oleh BK DPR," terang Trimedya.
Sementara itu Trimedya menyatakan kasus Sukur sudah diperiksa pada saat BK DPR dipimpin ÃÅ. Prakosa. BK sambung dia, juga ikut melakukan pemeriksaaan alat bukti.
Sukur sambung dia, ada surat sakit ke fraksi tapi di paripurna tidak ada. "Agak berbeda dengan yang disampaikan ke Pak Desmon, bahwa dia tidak ada izinnya," tandasnya. (gil/jpnn)
Desmond menerangkan, ada beberapa kasus yang mendapatkan perhatian publik dan seyogyanya dapat diputuskan oleh BK terkait pelanggaran kode etik antara lain kasus Sukur Nababan dan kasus video asusila yang diduga melibatkan Karolin Margaret Natasa.
"Terhadap kasus yang disampaikan Pak Desmond itu sedang diproses di BK," ujar Trimedya di DPR, Jakarta, Kamis (11/4).
Trimedya menerangkan, terkait dengan kasus video asusila yang melibatkan Karolin sudah ada surat dari Kabareskrim bahwa tidak identik orangnya. Jadi nanti tergantung BK DPR keputusannya.
"Nah sekarangkan BK DPR diminta Baleg revisi UU MD3. Nah itu yang dibahas lama di Kopo. Jadi memang kasus ada tapi masih bagian yang sedang diproses oleh BK DPR," terang Trimedya.
Sementara itu Trimedya menyatakan kasus Sukur sudah diperiksa pada saat BK DPR dipimpin ÃÅ. Prakosa. BK sambung dia, juga ikut melakukan pemeriksaaan alat bukti.
Sukur sambung dia, ada surat sakit ke fraksi tapi di paripurna tidak ada. "Agak berbeda dengan yang disampaikan ke Pak Desmon, bahwa dia tidak ada izinnya," tandasnya. (gil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... SBY Diminta Batalkan Perjanjian Helsinki
Redaktur : Tim Redaksi