jpnn.com - JAKARTA – Pemerintah santai menghadapi usulan penggunaan hak angket terhadap Menkum HAM Yasonna Laoly yang resmi bergulir di parlemen.
Rencananya, pekan depan DPR akan membahasnya dalam rapat pimpinan sebelum meneruskannya ke rapat paripurna.
BACA JUGA: Desak Pemerintah Sigap Antisipasi Dampak Sosial Kenaikan BBM
Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai hak angket yang diinisiasi Partai Golkar dan diikuti sebagian besar partai anggota Koalisi Merah Putih (KMP) sebagai hal yang wajar karena merupakan hak anggota dewan.
Namun, disahkan atau tidak bergantung pada proses yang berlangsung di DPR. "Nanti lah kita lihat perkembangannya," ujar JK saat ditemui di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Minggu (29/3).
BACA JUGA: Temukan Bukti Konkret Baru, Kontras Minta Hukuman Mati Pembunuh Ini Dianulir
JK mengaku siap menerima hak angket yang diajukan ke salah satu menteri Kabinet Kerja itu. Secara tidak langsung, hak angket itu juga ditujukan kepada pemerintah. "Tentu menterinya siap saja. Pemerintah siap saja," kata JK. (Desyinta/fal)
BACA JUGA: Grace Natalie, Antara Jurnalis dan Ketua Umum Partai
BACA ARTIKEL LAINNYA... Antara JK, Donor Darah dan Sifilis
Redaktur : Tim Redaksi