Ini Tanggapan Psikolog tentang Perkawinan ABG dengan Nenek Rohay

Selasa, 04 Juli 2017 – 02:43 WIB
Pacaran. ILUSTRASI. FOTO: Pixabay.com

jpnn.com, JAKARTA - Kisah seorang ABG yang memberikan mahar Rp 200 ribu kepàda Nenek Rohaya mendapat tanggapan Psikolog Forensik Reza Indragiri Amriel.

Menurut pengurus Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), peristiwa tersebut cukup mengejutkan. Selama ini kita selalu bicara tentang mencegah perkawinan usia dini dengan anak perempuan sebagai subjeknya.

BACA JUGA: Cinta Segitiga Senum Berbalut Bahagia di Ranjang Pengantin

Dalam peristiwa ini ternyata anak laki-laki yang melakukan pernikahan. Umur si mempelai lelaki memang di bawah ketentuan UU Perkawinan. Namun karena sudah mendapat izin/dispensasi dari negara, maka sah sudah perkawinannya.

"Saya berpikiran positif bahwa ini adalah manifestasi cinta platonis, cinta batiniah. Bukan eros alias cinta badaniah. Perkara ada orang yang bilang ini sebagai contoh Oedipus Complex, gerontosexual, dan sebutan-sebutan miring lainnya, saya jawab : Ah, sudahlah,” kata Reza, Senin (3/7).

BACA JUGA: 9 Juli, DJ Una Mau Naik Ranjang

Keduanya sudah membuat keputusan. Menurut Reza, lebih baik didoakan dan dukung saja agar kedua mempelai bisa saling menguatkan lahir batin. Ketimbang berzina atau menyentuh dunia prostitusi.

"Senyatanya ini pilihan hidup yang jauh lebih baik dan bertanggung jawab," pungkasnya.(esy/jpnn)

BACA JUGA: Sering Pamer Foto Bareng Pacar, Aurel Diminta Segera Nikah

BACA ARTIKEL LAINNYA... Oops.. Nikita Willy Sudah Kenal Dekat Calon Mertua


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Perkawinan   Nikah   Abg   Nenek   psikolog  

Terpopuler