Ini Ternyata Motif Adam Deni Unggah Dokumen Pribadi Ahmad Sahroni, Astaga

Selasa, 15 Maret 2022 – 13:01 WIB
Adam Deni dan Machi Ahmad di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (10/1). Foto: Firda Junita

jpnn.com, JAKARTA - Motif Adam Deni mengunggah informasi dan dokumen pribadi Ahmad Sahroni di media sosial akhirnya terungkap.

Dia ternyata disuruh oleh temannya, Ni Made Dwita Anggari.

BACA JUGA: Pamer Foto Seorang Pria, Nikita Mirzani: I Love You

Ni Made kecewa terhadap Ahmad Sahroni yang disebut masih menunggak pembayaran sepeda senilai Rp 500 juta.

Lantaran sakit hati, Ni Made lantas meminta Adam Deni untuk menggunggah data pribadi pembelian sepeda Ahmad Sahroni.

BACA JUGA: Dahulu Pamer Mobil Mewah, Doni Salmanan Kini Minta Buku dan Perlengkapan Ibadah

Adam Deni akhirnya mengunggah data pribadi Ahmad Sahroni pada 26 Januari 2022 lalu di Instagram.

Keduanya kemudian dilaporkan oleh Ahmad Sahroni atas dugaan kasus pengunggahan dokumen tanpa izin.

BACA JUGA: Istri Doni Salmanan: Semoga Allah Balas...

Adam Deni dan Ni Made didakwa melanggar pasal UU ITE oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Adapun pasal yang dijeratkan, yakni Pasal 48 Ayat (3) jo Pasal 32 Ayat (3) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Serta dakwaan subsidair Pasal 48 ayat (2) jo Pasal 32 ayat (2) dan lebih subsider Pasal 48 ayat (1) jo Pasal 32 ayat (1).

"Terdakwa Adam Deni menggunggah informasi dan dokumen yang memuat kehidupan pribadi korban AS," kata JPU dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Senin (14/3).

Adam Deni dan Ni Made ditahan di Rutan Bareskrim sejak 2 Februari 2022 lalu. (ded/jpnn)


Redaktur & Reporter : Dedi Yondra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler