jpnn.com, JAKARTA - Motif pelaku penyebaran video dewasa mirip Syahrini akhirnya diketahui. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan bahwa pelaku bernama Marta Sari dengan akun Instagram @danunyinyir99 itu ternyata adalah haters alias membenci Syahrini.
"Motif pertama pengakuan awal yang bersangkutan ada suatu kebencian kepada korban karena dia ngaku fan dari public figure yang ada, buat teman-teman infotaiment pasti tahu," kata Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Kamis (28/5).
BACA JUGA: Ayah Angkat Hapus Foto dan Video Syahrini di IG, Sudah Berdamai?
Menurut pihak kepolisian, pelaku membenci Syahrini lantaran pelantun Sesuatu itu dituduh telah mengambil orang terdekat idolanya.
"Menuduh bahwa korban ini mengambil orang terdekat fansnya," bebernya.
BACA JUGA: Penyebar Video Dewasa Mirip Syahrini Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara
Kombes Pol Yusri Yunus mengungkapkan motif kedua pelaku yaitu agar mendapat penghasilan dari endorse di media sosial Instagram.
"Motif kedua karena followers dia cukup besar dan itu kerjaannya tiap hari dan mendapatkan uang dari endorse dari sana. Makanya kemarin saya bilang ada buku tabungan," sambungnya.
BACA JUGA: Dikabarkan Dekat dengan Amy Qanita, Sule: Tuhan Sudah Menetapkan
Pihak kepolisian masih menyelidiki keterlibatan lain dalam kasus penyebaran virus dewasa mirip Syahrini. Sebab diduga ada akun Instagram lain yang turut menyebarkan video tersebut. (mg3/jpnn)
Redaktur & Reporter : Dedi Yondra