Ini Tiga Kriteria Pasien yang Diterima di RSD Wisma Atlet

Jumat, 27 Maret 2020 – 14:37 WIB
Ilustrasi virus corona. Foto: diambil dari covid19.go.id

jpnn.com, JAKARTA - Dansatgas Kesehatan Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Brigjen TNI DR Agung H mengatakan terdapat tiga jenis pasien yang diterima di RSD urusan COVID-19.

"Pertama, pasien dari rumah sakit dari kondisi ringan sampai sedang karena COVID-19," kata Agung di Jakarta, Jumat (27/3).

BACA JUGA: 274 Pasien Corona Dirawat di Wisma Atlet

Kedua adalah mereka dari unsur masyarakat yang mengalami gangguan atau sakit COVID-19 dan ketiga, pasien yang berasal dari penjemputan setelah ada laporan dari keluarga atau masyarakat bahwa yang berangkutan terindikasi sakit COVID-19.

"Kami bisa menjemput untuk dilakukan isolasi atau karantina di RSD COVID-19 ini," katanya.

BACA JUGA: AS Sudah Jadi Negeri dengan Kasus Corona Terbanyak di Dunia

Agung mengatakan berbagai informasi soal RSD Wisma Atlet dapat diakses melalui sambungan telepon 119 ekstensi 9 dalam hal ini Kementerian Kesehatan.

Menurut dia, pasien COVID-19 saat pertama kali diisolasi akan mengalami persoalan psikologis karena keadaan lingkungan yang berbeda dari kesehariannya.

BACA JUGA: Keterbukaan Informasi Bikin Virus Corona Bisa Dicegah Penyebarannya

"Karena dari keadaan di rumah cukup bisa berinteraksi kemudian masuk ke sini dalam kondisi berkamar-kamar sendiri sehingga ada masalah itu. Dari beberapa hal pasien bisa adaptasi," kata dia.

RSD Wisma Atlet, kata dia, memiliki sejumlah fasilitas yang cukup untuk merawat pasien COVID-19. Kendati begitu, jika dalam keadaan tertentu pasien tidak dapat diatasi maka akan dirujuk ke fasilitas kesehatan yang lebih mumpuni.

Dia juga mengingatkan bagi masyarakat yang memiliki kemampuan untuk melakukan karantina COVID-19 secara mandiri di rumah tentu baik selama melakukannya disiplin.

"Pasien yang mampu isolasi diri di rumah itu lebih baik. Bila ada keluhan silakan ke faskes yang ada di Jakarta ini," katanya. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Fajar W Hermawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler