Ini Tokoh yang Diinginkan Publik jadi Pendamping Jokowi

Kamis, 10 Mei 2018 – 17:30 WIB
Prabowo Subianto (tengah). Foto: Fathan Sinaga/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Nama Jusuf Kalla tetap paling diunggulkan sebagai cawapres pendamping Jokowi di Pilpres 2019 mendatang.

Meski perdebatan masih mewarnai terkait boleh tidaknya wapres dua periode itu maju kembali, namun hasil survei Roda Tiga Konsultan (TRK) menunjukkan elektabilitas tokoh asal Makassar itu masih moncer.

BACA JUGA: Hasil Survei Terbaru: Agus Harimurti Yudhoyono Teratas

"Pada pertanyaan top of mind, elektabilitas Jusuf Kalla paling tinggi diusulkan sebagai cawapres Jokowi. Mencapai 14,8 persen. Disusul Agus Harimurti Yudhoyono (10,3 persen), Gatot Nurmantyo (4,9 persen) dan Prabowo Subianto (3,6 persen)," ujar Direktur Riset dan Data RTK Rikola Fedri saat merilis hasil survei di Bilangan Lebak Bulus, Jakarta, Kamis (10/5).

Sementara itu dari pertanyaan tertutup sembilan nama, hasil survei menunjukkan elektabilitas AHY paling tinggi sebagai cawapres Jokowi. Mencapai 18,7 persen. Disusul kemudian Gatot (13,5 persen), Sri Mulyani (6,1 persen), dan Muhaimin Iskandar (4 persen).

BACA JUGA: Waketum Hanura Anggap SBY Cocok jadi Pendamping Jokowi

"Untuk cawapres Prabowo, mayoritas responden memilih Gatot Nurmantyo. Pada skema pertanyaan tertutup enam nama, elektabilitas Gatot mencapai 26,6 persen. Disusul AHY (22,3 persen), Anies Baswedan (14,4 persen) dan Muhammad Zainul Majdi (5,4 persen)," ucap Rikola.

Menurut Rikola, elektabilitas Gatot juga tetap paling diunggulkan pada pertanyaan terbuka yang diajukan ke responden. Mencapai 22,9 persen. Disusul AHY (13,6 persen), Anies (9 persen), Ahmad Heryawan (3,4 persen) dan Muhammad Zainul Majdi (3,4 persen).

BACA JUGA: Cak Imin Bilang PKB Sudah Deklarasi Dukung Jokowi

Survei terkait Pilpres 2019 ini dilaksanakan 21 April hingga 2 Mei. Jumlah responden mencapai 1.610 orang. Metode yang digunakan stratified systemic random sampling dengan margin of error 2,5 persen. Responden merupakan warga negara Indonesia yang telah berusia 17 tahun ke atas atau mempunyai hak pilih.(gir/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Catat, Ini Harapan Fatayat NU untuk Pemimpin Bangsa


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler