Ini Tugas yang Harus Segera Dilakukan Kapolri

Minggu, 19 April 2015 – 10:12 WIB
Badrodin Haiti. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Setelah Komjen Badrodin Haiti dilantik jadi Kapolri, ada empat tugas utama yang harus dilakukannya segera. Keempat tugas ini menurut Ketua Presidium Indonesian Police Watch (IPW), Neta S Pane, menjadi strategis dilakukannya mengingat masa tugasnya hanya tinggal 1,3 tahun.

"Pertama, melakukan konsolidasi organisasi, agar krisis kepemimpinan dan konflik internal yang terjadi selama tiga bulan terakhir bisa disudahi, untuk kemudian segenap jajaran Polri mampu melakukan kinerja profesionalnya," kata Neta S Pane, Minggu (19/4).

BACA JUGA: Komjen BG Belum Layak jadi Wakapolri

Kedua lanjutnya, Haiti harus mampu meletakkan dasar-dasar perubahan nyata di Polri, seperti yang diamanatkan Revolusi Mental Presiden Jokowi. Revolusi mental Polri harus diarahkan membenahi sikap mental segenap jajaran Polri.

"Artinya, penataan dilakukan secara nyata, mulai dari sistem rekrut hingga meningkatkan pengawasan internal. Setidaknya, masyarakat tidak lagi melihat polisi melakukan penjebakan dan pungli di jalanan atau di pusat-pusat pelayanan kepolisian. Sebagai pimpinan, Haiti tidak ragu-ragu untuk memecat anggota polisi yang berengsek," ujarnya.

BACA JUGA: Kemerdekaan Palestina adalah PR Tersisa dari KAA 1955

Ketiga ujar Neta, untuk mempercepat revolusi mental, Haiti harus berani meminta kepada pemerintah untuk memberikan tunjangan profesi bagi anggota Polri. Sebab tugas anggota Polri sangat berbeda dengan PNS dan TNI.

"Tugas polisi 24 jam dan tidak di belakang meja dan resikonya sangat tinggi terhadap ancaman keselamatan, sehingga pemerintah perlu lebih memperhatikan profesi kepolisian ini dengan tunjangan, selain renumerasi yang PNS dan TNI juga diberikan. Haiti perlu memperjuangkan hal ini dengan maksimal," sarannya.

BACA JUGA: Luhut Ungkap Anggaran KAA ke 60, Berapa yaa?

Keempat katanya, Haiti sudah selayaknya segera mengakhiri dan menertibkan anggota Polri yang tugas rangkap "menjual profesinya", terutama terhadap anggota polisi yang menjadi backing, pengawal khusus para cukong, bodyguard pengusaha maupun kurir orang-orang berduit.

"Sebab, selain melanggar etika kepolisian, tugas yang mereka lakukan berada di wilayah abu-abu pelanggaran hukum. Dua kasus "menjual profesi" anggota kepolisian ini sudah menjatuhkan citra Polri, yakni kasus penembakan
anggota polisi di depan KPK saat mengawal sejumlah truk dan kasus penangkapan anggota polisi oleh KPK, saat menjadi kurir pemberian uang suap kepada anggota DPR," ungkapnya.

Dia tegaskan Haiti punya kapasitas, kapabilitas dan kemampuan untuk melakukan keempat hal itu. Untuk itu Haiti harus melakukannya dengan cepat dan serius, mengingat usia jabatannya sangat pendek. 

"Ingat, dia (Haiti) hanya 1,3 tahun. Secara profesional, Haiti adalah satu-satunya jenderal polisi saat ini yang pernah empat kali menjadi Kapolda, sehingga sesungguhnya Haiti bisa melakukan terobosan untuk membenahi Polri dengan maksimal.(fas/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Isu Yaman dan ISIS Akan Dikupas di KAA


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler