Ini Usul Civil Society Terkait Perbaikan Sistem Proporsional Terbuka

Jumat, 29 Juli 2016 – 15:33 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Masykurudin Hafidz menilai, model proporsional terbuka dalam pemilu perlu disempurnakan. Paling tidak dari sisi sistem dan manajemen yang ada. 

Contohnya dalam sistem, variabel besaran daerah pemilihan kata Masykurudin, perlu diperkecil menjadi 3-6 kursi. Agar calon dan pemilih lebih mudah saling mengenali dan saling bertanggungjawab. 

BACA JUGA: Ririn Berpeluang Disandingkan dengan Adiknya Zulkifli

"Selain itu, variabel metode pencalonan juga dipertegas. Misalnya, pemilih ditetapkan hanya memilih calon, karena memilih calon berati memilih partai politik. Sebab calon diajukan partai politik. Kemudahan memilih ini akan membuat pemilih dan calon fokus dalam berkampanye," ujar Masykurudin, Kamis (28/7).

Dari sisi aspek manajemen, Masykurudin menilai perbaikan perlu dilakukan terutama dalam metode kampanye. Paling tidak, undang-undang penting mengharuskan interkasi yang kuat antara pemilih dan calon. Sehingga tidak hanya saling kenal, tapi juga saling bertanggungjawab. Baik pada masa pemilu maupun pascapemilu.

BACA JUGA: Rajin Blusukan sambil Tebar Bantuan

Selain itu, sistem proporsional terbuka kata Masykurudin, juga telah mendorong perempuan berpolitik praktis di lapangan melalui berbagai kegiatan pemenangan pemilu."Kami yang tergabung dalam Sekretariat Bersama untuk Kodifikasi Undang-Undang Pemilu mendorong hal ini, karena sistem proposional daftar terbuka terbukti mampu meningkatkan jumlah perempuan di parlemen," ujarnya. (gir/jpnn)

BACA JUGA: Bantah DPP PAN Sudah Tetapkan Nama Cagub

BACA ARTIKEL LAINNYA... Gerindra DKI Yakin Hanya Sandiaga yang Mampu...


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler