jpnn.com, BENGKALIS - Bea Cukai Bengkalis menghadiri konferensi pers pengungkapan tindak pidana narkotika dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pada Jumat (20/9).
Konferensi pers yang digelar di Mapolres Bengkalis tersebut dipimpin Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro.
BACA JUGA: Bea Cukai Ajak Masyarakat di Wilayah Ini Gempur Rokok Ilegal Lewat Berbagai Kegiatan
Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Bengkalis Ariyadi Permana Hamdani mengatakan Polres Bengkalis mengungkap tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu seberat 1.163,96 gram dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Dari kasus itu, pihak berwajib meringkus dua orang tersangka berinisial MT dan DS.
BACA JUGA: Ini Upaya Bea Cukai Beri Dukungan Kepada Pelaku UMKM di Daerah Ini Agar Bisa Ekspor
Menurut Ariyadi, kehadiran Bea Cukai Bengkalis wujud sinergi antarinstansi penegak hukum.
"Kolaborasi dan sinergi antara Bea Cukai dengan Polri menjadi perwujudan komitmen yang kuat dalam memberantas peredaran narkotika," tegas Ariyadi. (mrk/jpnn
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi