Ini yang Dikhawatirkan Jika Ditjen PAUD dan Dikmas Dihapus

Jumat, 27 Desember 2019 – 14:13 WIB
Kegiatan Paud Goes to Museum yg digelar oleh Ditjen Paud Dikmas Kemendikbud. Foto: Kemendikbud

jpnn.com, JAKARTA - Pegiat pendidikan masyarakat Crissinda Sutadisastra turut mengomentari rencana penghapusan Ditjen PAUD dan Dikmas yang menaungi Pendidikan Non Formal (PNF) seperti Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).

Menurutnya, dengan dihapusnya dari struktur Kemendikbud akan menimbulkan pertanyaan nasib PKBM ke depannya. “Sebagai penggantinya, siapa yang akan menaungi PKBM? Ini tidak dijelaskan. Masyarakat perlu penjelasan,” kata Crissinda Sutadisastra, Jumat (27/12).

BACA JUGA: Nadiem Makarim: Jangan Sampai PAUD Hanya jadi Tempat Penitipan Anak

Crissinda mengatakan, kehadiran PNF atau PKBM sangat dibutuhkan masyarakat. Mereka dapat memenuhi kebutuhan akan pendidikan tanpa terbebani soal biaya yang tinggi. Dia juga tidak keberatan mengenai rumor yang menyebutkan PKBM akan dijadikan lembaga pendidikan formal. Tetapi, pemerintah diminta mempermudah syarat-syarat untuk merealisasikan itu.

“Salah satu contoh syarat yang memberatkan PKBM untuk berevolusi menjadi sekolah formal yaitu harus berdiri di lokasi tanah yang luasnya minimal 1.200 m2. Kami ini swadaya, tidak punya seluas itu,” tuturnya.

BACA JUGA: Bunda-Bunda PAUD, nih Ada Pesan dari Mas Nadiem Makarim

Pendiri PKBM Starisa School itu juga menepis anggapan bahwa orang-orang yang bergelut di PKBM merupakan tenaga amatiran. Dia menjamin para pengajar di tempatnya merupakan tenaga-tenaga profesional dan ahli di bidangnya.

“Sistem pendidikan yang diterapkan di Starisa School bahkan sudah jauh-jauh hari menerapkan ‘Merdeka Belajar’ seperti yang diinginkan Menteri Nadiem. Kami tidak hanya mengajarkan pendidikan umum saja, tapi menggali minat dan bakat masyarakat,” tuturnya.

BACA JUGA: Nasib Guru PAUD di Daerah, Harus Rela Digaji Rp 100 Ribu

Sebelumnya, Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susasnto sudah meminta klarifikasi kepada Menteri Pendidkan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim terkait rencana dihapusnya Dirjen PAUD dan Dikmas.

“Kepada kami, Mas Nadiem mengatakan bahwa itu hanya reorganisasi, tidak menghilangkan peran Kemendikbud terhadap PAUD,” kata Susanto.

Susanto menegaskan, pada prinsipnya KPAI mengingatkan pemerintah agar tetap memiliki komitmen terhadap PAUD dan pendidikan masyarakat.(mg7/jpnn)


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler