Ini yang Dilakukan Achmad Yurianto setelah Meninggalkan Gugus Covid-19

Jumat, 24 Juli 2020 – 06:39 WIB
Mantan Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Virus Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) Achmad Yurianto. Foto: Dokumen JPNN.com/Fathan Sinaga

jpnn.com, JAKARTA - Achmad Yurianto sudah tidak menjabat lagi sebagai juru bicara pemerintah untuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

Posisinya digantikan Profesor drh Wiku Adisasmito MsC PhD, yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua Tim Pakar Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Covid-19.

BACA JUGA: Achmad Yurianto Tak Lagi Jadi Jubir, Diganti Prof Wiku

Selepas dari jubir pemerintah untuk penanganan Covid-19, Achmad Yurianto mengatakan akan kembali bertugas sebagai Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P).

Sejak 21 Juli, tugas Yuri dalam menyampaikan update data terbaru terkait Covid-19 di Indonesia, akan digantikan oleh Prof Wiku.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Honorer K2 Datangi Politikus Gerindra, Bu Mega Menangis, Jenderal Andika Perintah Operasi

"Sekarang yang update Prof Wiku," ujar Achmad Yurianto.

Meski sudah tidak menjadi jubir lagi, Yuri memastikan akan tetap memantau dan mengevaluasi perkembangan penanganan virus corona di Tanah Air.

BACA JUGA: Kasus Virus Covid-19 di Gontor Bertambah Lagi, Nih Datanya

Karena, virus asal Kota Wuhan, China itu menjadi salah satu masalah yang sangat menjadi konsentrasi di P2P.

"Covid-19 itu salah satu masalah di P2P, saya tetap mengevaluasinya," jelas Achmad Yurianto.

Seperti diberitakan Presiden Jokowi membubarkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

Hal ini tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2020 tentang Komite Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional yang diteken pada 20 Juli 2020.

Fungsi gugus tugas kini digantikan oleh Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.

Di dalam komite terdapat tiga unsur yaitu Komite Kebijakan, Satuan Tugas Penanganan Covid-19, dan Satuan Tugas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional.

Posisi ketua Komite Kebijakan dipegang oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto. Tugasnya adalah untuk mengkoordinasikan seluruh kebijakan penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi.

Dalam Komite Kebijakan, Airlangga akan dibantu oleh 6 Wakil Ketua yang terdiri dari Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan, Menko Polhukam Mahfud MD, Menko PMK Muhadjir Effendy, Menkeu Sri Mulyani Indrawati, Menkes Terawan Agus Putranto dan Mendagri Tito Karnavian.

Setelah Presiden Jokowi membubarkan gugus tugas, fungsi pelaksanaan operasional dan teknis kini dijalankan oleh Satuan Tugas Penanganan Covid-19. Pemimpinnya masih sama, yaitu Kepala BNPB Doni Monardo. (ngopibareng/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler