jpnn.com, BARITO KUALA - AY bisa dibilang teman makan teman. Dia nekat membawa kabur sepeda motor temannya, Muhyiddin, dengan alasan ingin membeli pulsa.
Akibatnya, warga Desa Pindahan Baru, Kecamatan Rantau Badauh, Kabupaten Batola, itu harus berurusan dengan polisi.
BACA JUGA: Bruk, Jembatan Baru Dua Tahun senilai Rp 17 M Ambruk
Pasalnya, Muhyiddin memilih melaporkan AY ke polisi dengan tuduhan penggelapan sepeda motor Yamaha Jupiter MX Nopol KH 3971 BS.
Berdasarkan laporan polisi, pada 2 Juni 2017 sekitar pukul 16.00 Wita, AY meminjam sepeda motor untuk membeli minuman.
Namun, setelah ditunggu beberapa hari, AY tak mengembalikan sepeda motor milik Muhyiddin.
Bahkan, sampai berbulan-bulan, AY tidak pernah muncul lagi setelah membawa sepeda motornya.
Atas kejadian ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp 5 juta.
Pelaku sendiri diringkus aparat Polsek Rantau Badauh, Senin (6/11).
Petugas menyita beberapa barang bukti seperti satu buah STNK sepeda motor Yamaha merek Jupiter MX. (hni)
Redaktur & Reporter : Ragil