jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah diminta menengahi konflik yang terus terjadi antara ojek online dengan angkutan konvensional.
Anggota Komisi V DPR M Nizar Zahro mengatakan, salah satu solusi yang bisa ditempuh adalah membuat kesepakatan secara kultural tentang pembagian rute.
BACA JUGA: Tarif Batas Atas dan Bawah Masih Jadi Masalah
"Sopir angkot itu, kan, sudah puluhan tahun mencari penumpang di area area itu. Ketika ada ojek online, penumpangnya semakin sedikit. Penumpang itu sedikit banyak beralih ke ojek online. Jadi harus ada pembagian wilayah operasi," kata Nizar, Rabu (22/3).
Politikus Gerindra ini menyebutkan, keberadaan layanan transportasi, baik konvensional maupun online terus bertambah.
BACA JUGA: Tukang Ojek Pangkalan Diingatkan Jangan Asal Sweeping
Namun, di sisi lain, jumlah penumpang cenderung berkurang karena masyarakat memiliki kendaraan pribadi.
Karena itu, melalui revisi Permenhub No 32 tahun 2016 yang sedang berjalan, Kementerian Perhubungan diharapkan mendengarkan dan menampung aspirasi kedua pihak sebelum mengeluarkan hasil revisi.
BACA JUGA: Soal Ojek Online, Begini Respon Dishub Kabupaten Bekasi
"Jangan sampai ketika revisi tersebut sudah disahkan masih ada salah satu pihak yang merasa dirugikan. Revisi tersebut harus sama-sama menguntungkan transportasi konvensional dan online," tambahnya. (fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... 1800 Sopir Angkot Batalkan Demo Taksi Online
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam