jpnn.com, PAPUA - Kepala Operasi satgas Damai Cartenz-2024 Kombes Pol Faizal Ramadhani membeberkan kejahatan Alenus Tabuni alias Kobuter KKB yang ditangkap masuk daftar pencarian orang (DPO) Polda Papua sejak lama.
"Masuk DPO sejak 2021," singkat Faizal.
Faizal menyebutkan Kobuter memiliki catat kriminal cukup banyak, mulai dari penembakan hingga pembunuhan di Kabupaten Puncak, Papua Tengah.
Berikut sebelas catatan kejahatan Kobuter anak buah KKB pimpinan Numbuk Telenggen:
1. Pada 11 Februari 2021, terlibat dalam pembakaran basecamp milik PT.Unggul di Kampung Jenggerpaga, Distrik Ilaga Kabupaten Puncak.
2. Pada 14 April 2021, terlibat dalam penembakan tukang ojek atas nama Udin di dekat Balai kampung Eromaga yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
3. Pada 24 April 2021, melakukan pemukulan terhadap kepala Distrik Gome, saudara NIUS TABUNI, di Distrik Gome, Kabupaten Puncak.
4. Pada 3 Mei 2021, terlibat dalam peristiwa penembakan anggota TNI dikampung Undome Distrik Gome, Kabupaten Puncak dari peristiwa tersebut korban selamat.
5. Pada 9 Mei 2021, terlibat dalam pembakaran bangunan pariwisata di seputaran bandara udara Aminggaru, Distrik Ilaga, Kabupaten Puncak.
6. Pada 11 Mei 2021, hendak melakukan pembakaran terhadap truk yang digunakan oleh aparat TNI-Polri di sekitar lokasi bagunan parawisata seputaran bandara udara Aminggaru, Distrik Ilaga Kabupaten Puncak, namun niatnya itu tidak terlaksana dikarenakan truk tersebut telah berpindah tempat.
7. Pada 3 Juni 2021, terlibat dalam penembakan terhadap saudara Habel Alengpen yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
8. Kemudian, pada tanggal yang sama pula yaitu, 3 Juni 2021, kembali melakukan perusakan dan pembakaran rumah warga dan sejumlah fasilitas di Bandara Aminggaru Ilaga, Kabupaten Puncak.
9. Pada 16 Agustus 2021, terlibat dalam kontak senjata dengan anggota TNI di Kampung Welenggaru dan kampung Kugibur, Distrik Gome Utara, Kabupaten Puncak.
10. Pada 18 Agustus 2021, terlibat dalam kontak senjata dengan anggota TNI di kampung Mundidok dan kampung Tuanggi, Distrik Ilaga, Kabupaten Puncak. Dalam kontak tembak tersebut tidak ada korban.
11. Dan pada 4 Februari 2024, terlibat lagi dalam kontak tembak dengan aparat keamanan TNI-POLRI pada area PT. Unggul, di Kampung Jenggerpaga, Distrik Ilaga Kabupaten Puncak. Dalam kontak tembak tersebut tidak ada korban.
Diketahui Alenus Tabuni alias Kobuter ditangkap saat berada di Ilaga Ibukota Puncak Papua Tengah, Minggu (18/2) lalu. (mcr30/jpnn)
BACA JUGA: Anggota KKB Pimpinan Egianus Kogoya yang Ditangkap Berperan sebagai Pemasok Senjata dan Amunisi
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pesawat Wings Air Ditembak KKB, Ini Penjelasan Irjen Fakhiri
Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Muhammad Cholid Ridwan Abubakar Sangaji