Inilah Alasan DPD Golkar NTT Tidak Ikut Dukung Munaslub

Sabtu, 02 Desember 2017 – 05:51 WIB
Ketua Komisi XI DPR Melchias Markus Mekeng. Foto: Humas DPR

jpnn.com, JAKARTA - Kubu Airlangga Hartarto sudah mengantongi dukungan dari 31 DPD Partai Golkar tingkat provinsi.

Mereka mendorong tiga DPD I tersisa untuk membubuhkan tanda tangan desakan pelaksanaan musyawarah nasional luar biasa (munaslub).

BACA JUGA: JK Makin Punya Daya Tawar jika Airlangga Pimpin Golkar

Ketua DPP Partai Golkar Melchias Markus Mekeng mengakui, hingga kemarin, tinggal tiga pimpinan DPD tingkat I saja yang belum setuju dengan munaslub.

’’Tiga yang belum itu adalah Nusa Tenggara Timur, Papua, dan Papua Barat. Kami mengharapkan mereka segera bergabung,’’ katanya kemarin (1/12).

BACA JUGA: Airlangga Diprediksi Terpilih Secara Aklamasi

Dia menjelaskan, 31 DPD I yang mendukung munaslub telah menandatangani surat pernyataan agar munaslub segera dilakukan.

Permintaan munaslub dilakukan atas kemauan dan kesadaran DPD I setelah melihat kondisi Golkar yang merosot.

BACA JUGA: Pilih Siapa jadi Ketum Golkar? Airlangga, Aziz atau Bamsoet?

’’Semua sudah dilakukan sesuai aturan partai. Ketentuan munaslub kan 2/3 dari jumlah DPD I. Ini sudah melebihi. Jadi, tidak ada alasan menunda-nunda,’’ tutur ketua Komisi XI DPR tersebut.

Dalam desakan atas munaslub itu, lanjut Mekeng, 31 DPD juga menginginkan Airlangga bisa memimpin Partai Golkar.

Mereka menilai politikus yang kini menjabat menteri perindustrian tersebut punya kemampuan, integritas, serta bersih dari berbagai kasus korupsi. ’’Figur Airlangga dianggap layak memimpin Golkar. Itu penilaian DPD ya,’’ ujar Mekeng.

Sementara itu, Ketua DPD I Golkar NTT Melki Laka Lena membenarkan bahwa pihaknya tidak ikut meneken dukungan munaslub.

Dia juga tidak hadir dalam pertemuan dengan Presiden Jokowi. Melki yang juga wakil Sekjen Partai Golkar menegaskan, dirinya menghormati hasil pleno Partai Golkar. ’’Terlalu dini untuk membahas munaslub,’’ katanya.

Menurut dia, hasil pleno jelas bahwa proses munaslub menunggu putusan praperadilan Setnov. Sebagai kader yang terlibat dalam pleno, Melki menegaskan patuh dan taat pada putusan pleno.

’’Sebagai negara hukum, kita harus sabar menunggu hasil praperadilan,’’ tandasnya. (bay/c5/fat)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mekeng Harapkan 3 DPD I Golkar segera Tinggalkan Novanto


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler