JPNN.com

Inilah Beban Kerja Guru yang Akan Dialihkan kepada Kepsek

Minggu, 19 Januari 2025 – 06:37 WIB
Inilah Beban Kerja Guru yang Akan Dialihkan kepada Kepsek - JPNN.com
Sudah banyak guru honorer diangkat jadi PPPK. Ilustrasi Foto: Ama for JPNN.com

jpnn.com - BABEL - Pemerintah akan mengurangi beban kerja guru agar lebih fokus mendidik siswa sehingga upaya meningkat kualitas pendidikan bisa diwujudkan.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengatakan, guru tidak lagi dibebani tugas mengunggah hasil kinerja.

BACA JUGA: 3 Tuntutan Demo Honorer Senin terkait PPPK 2024 dan Jumlah Massa

Selanjutnya, tugas tersebut akan dilakukan oleh masing-masing kepala sekolah (kepsek).

"Kita mengambil kebijakan para guru tidak lagi perlu menjalankan tugas mengunggah hasil kinerja, pekerjaan itu akan dilakukan para kepala sekolah, dengan pola ini para guru menjadi lebih fokus mengajar," kata Menteri Dikdasmen Abdul Mu'ti di Mentok, Sabtu (18/1).

BACA JUGA: Kapan Pengangkatan Honorer jadi PPPK Paruh Waktu Dimulai? Inilah Jawabannya

Abdul Mu'ti yang saat ini juga menjabat sebagai Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah berada di Mentok, Kabupaten Bangka Barat, dalam rangka menghadiri puncak acara Milad ke-112 Muhammadiyah tingkat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang digelar di SD Muhammadiyah Mentok.

Pada kesempatan itu, Mendikdasmen mengatakan kebijakan itu diambil pemerintah sebagai salah satu bentuk keseriusan dalam meningkatkan kualitas pendidikan di seluruh Indonesia.

BACA JUGA: Ini Sejumlah Persyaratan Guru PPPK & PNS Ditugaskan di Sekolah Swasta

Mendikdasmen menegaskan, Pemerintah juga berkomitmen agar seluruh anak di Indonesia mendapatkan pendidikan yang baik dan berkualitas sehingga layanan sarana pembelajaran, rumah pembelajaran akan terus dibuka.

Tahun ini pemerintah juga akan merenovasi dan merehabilitasi sarana dan prasarana pendidikan di lebih dari 10 ribu sekolah di Indonesia, pada program ini dana yang disiapkan pemerintah akan langsung ditransfer ke sekolah penerima.

Dalam upaya meningkatkan kompetensi guru, menurut Mendikdasmen, saat ini puluhan ribu guru yang belum menempuh pendidikan D4 dan S1 akan didorong agar bisa menyelesaikan pendidikan tersebut.

Dalam hal kesejahteraan guru, pemerintah tahun ini juga akan menaikkan tunjangan sertifikasi guru dengan harapan dapat meningkatkan kinerja.

"Sebagai upaya pemerataan pendidikan, mulai tahun ini guru dengan status ASN dan PPPK bisa ditugaskan di sekolah swasta," katanya.

Berbagai cara yang sudah dilakukan itu, menurut Mendikdasmen, diharapkan para guru bisa bekerja lebih baik dan pendidikan menjadi berkualitas sehingga menghasilkan generasi hebat dan berkualitas unggul. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Mendikdasmen   Abdul Mu'ti   guru   PPPK  

Terpopuler