Inilah Daerah yang Usulan Honorer K2 Bermasalah

Senin, 22 Juli 2013 – 23:59 WIB
JAKARTA--Keseriusan pemerintah daerah dalam penyelesaian masalah honorer kategori dua (K2) patut dipertanyakan. Hingga 18 Juli, masih ada 21 instansi (dua pusat dan 19 daerah) yang belum melaporkan hasil uji publik.

Padahal sesuai ketentuan, menurut Deputi Informasi Kepegawaian BKN Yulina Setiawati, hasil uji publik tersebut sudah harus dilaporkan paling lambat Mei 2013.

Selain itu ada 41 instansi yang usul penambahan honorernya tidak sesuai aplikasi dan tanpa formulir.

Adapun 21 instansi yang belum melaporkan hasil uji publik honorer K2-nya adalah Kementerian Perdagangan, Badan Standarisasi Nasional, Pemkab Aceh Timur, Pemkab Aceh Barat Daya, Pemkot Subulussalam, Pemkot Tanjung Balai, Pemprov Sumsel, Pemkot Bekasi, Pemkab Wonosobo, Pemkab Kebumen, Pemkab Katingan, Pemprov Sulut, Pemkab Boltim, Pemkab Seram Bagian Timur, Pemkab Merauke, Pemkab Jayawijaya, Pemkab Paniai, Pemkab Lanny Jaya, Pemkot Teluk Bintuni, Pemkab Kaimana, dan Pemkab Majene.

Sedangkan 41 instansi yang mengusulkan penambahan honorer K2 tidak sesuai aplikasi adalah Kementerian Perhubungan, Pemprov Aceh, Pemkab Aceh Barat, Pemkab Aceh Jaya, Pemkot Langsa, Pemkot Lhokseumawe, Pemkab Serdang Bedagai, Pemkab Labuan Batu utara, Pemkot Medan, Pemkab Siak, Pemkab Solok, Pemkab Padang Pariaman, Pemkab Dharmasraya, Pemkab Musi Banyuasin, Pemkab Ogan Komering Ulu, Pemkab Ogan Komering Ilir, Pemkab Banyuasin, Pemkab Empat Lawang, Pemkab Rejang Lebang, Pemkab Lampung Tengah.

Selain itu, Pemkab Pekalongan, Pemkab Karanganyar, Pemkab Wonogiri, Pemkab Mojokerto, Pemkab Bangkalan, Pemprov Kalteng, Pemkab Kutai Kartanegara, Pemkab Penajam Pasar Utara, Pemkab Minahasa, Pemkab Boalemo, Pemkab Pohuwato, Pemkab Gorontalo Utara, Pemkab Soppeng, Pemkab Bombana, Pemkot Bima, Pemprov NTT, Pemkab Ende, Pemkab Maluku Tengah, Pemkab Puncak Jaya, Pemkab Sarmi, dan Pemkab Monokwari.

"Karena ini sudah akhir Juli, kami minta kepada para pejabat kepegawaian atau BKD instansi dimaksud untuk segera menyelesaikan urusannya ke kantor pusat BKN," pungkas Yulina. (esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... BPK Akan Audit Proyek di Jalan Pantura

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler