jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPR RI periode 2019-2024 Puan Maharani memiliki harta kekayaan senilai Rp 363 miliar.
Hal itu merujuk pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LKHPN) yang Puan ajukan tertanggal 30 Maret 2019 atas kekayaan pada 2018 di KPK.
BACA JUGA: Harta Puan Maharani, Silakan Bandingkan dengan Kekayaan Rahmat Gobel
Putri Presiden Kelima RI Megawati Soekarnoputri itu tepatnya memiliki kekayaan total Rp 363.790.695.900.
Puan memiliki 74 aset berupa tanah dan bangunan senilai Rp 148.864.872.900. Aset itu tersebar di Gianyar, Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, Denpasar, Tabanan, Badung, Bogor, Depok dan Klungkung.
BACA JUGA: Pesan Kresna di Pidato Perdana Puan Maharani sebagai Ketua DPR
Cucu Bung Karno ini memiliki sepuluh kendaraan. Tujuh kendaraan roda empat, sedangkan sisanya kendaraan roda dua senilai Rp 1,53 miliar.
Harta bergerak Puan berjumlah Rp 5 miliar, surat berharga Rp 208.539.227.290 serta kas dan setara kas senilai Rp 49.556.710.684.
BACA JUGA: Puan Maharani Resmi jadi Ketua DPR, Aziz, Sufmi, Gobel dan Cak Imin jadi Wakil
Meski begitu, Puan juga memiliki utang senilai Rp 49.700.114.974. Dengan begitu, total harta kekayaan Puan adalah Rp 363.790.695.900. (tan/jpnn)
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga