jpnn.com, JAKARTA - Indonesia melakukan berbagai upaya menghadapi pandemi Covid-19. Salah satunya memberikan perlindungan berupa bantuan social (bansos) jaring pengaman sosial bagi warga yang terdampak langsung.
“Pemerintah Indonesia meningkatkan manfaat program jaring pengaman sosial berupa bantuan sosial (bansos) yang sudah dan akan dilanjutkan bagi penerima manfaat yang sudah terdaftar, ” kata Puja Dutta, delegasi Indonesia dalam pertemuan “3rd ASEAN High-Level Conference on Social Protection” melalui zoom meeting, Senin (14/12).
Menurut Puja, peningkatan ini dilakukan dengan memperluas cakupan program kepada warga miskin baru, bukan penerima manfaat dari sebelumnya.
“Pemanfaatan sistem ini untuk memberikan manfaat darurat yang baru dengan persyaratan administrasi longgar yang diterapkan untuk lebih mempercepat penerima manfaat mengakses bansos tersebut," ngkapnya.
Srivinas Tata dari The United Nations Economic and Social Commission for Asia and the Pacific (UNESCAP) menyatakan bahwa kurang dari separuh penduduk Asia Pasifik setidaknya memiliki satu skema perlindungan sosial. Hal ini dianggap masih rendah dalam hal berinvestasi di bidang perlindungan sosial.
"Disarankan agar negara-negara di Asia Pasifik untuk meningkatkan jumlah penerimaan dan mengarahkan pajak untuk termasuk Indonesia," ngkap Srivinas.
Nuno Meira Simoes Cunha dari International Labour Organization (ILO) menilai bahwa pendapatan pemerintah tidak termasuk dana hibah tahun lalu sebagai berikut Indonesia menempati urutan terbawah.
“Urutan terbawah yaitu berada di level 13 persen dari produk domestik bruto dan berselisih sedikit 0,1 persen dengan Myanmar di level 13,1 persen," jelas Meira.
Hasil pertemuan tersebut menghasilkan beberapa rekomendasi.
BACA JUGA: Kemensos Pastikan Bansos Menjangka Komunitas Adat Terpencil
Pertama, meningkatkan program perlindungan sosial yang sudah berjalan atau ada atau sementara untuk menjadi lebih komprehensif. Serta menciptakan sistem perlindungan sosial yang tanggap terhadap bencana dan responsif terhadap gender.
Kedua, memperkuat sektor keuangan publik untuk perlindungan sosial. Mengidentifikasi sumber-sumber keuangan baru melalui perluasan pendapatan iuran. Seperti, meningkatkan pendapatan pajak, memanfaatkan cadangan fiskal dan devisa, meminjam atau merestrukturisasi utang dan mengadopsi kerangka ekonomi makro yang lebih akomodatif.
Ketiga, memperluas cakupan bansos dengan memasukan baik yang sudah ada sebelumnya atau terdaftar, warga miskin baru, kelompok nonpenerima manfaat, dan kelompok rentan untuk memfasilitasi kemungkinan terjadi krisis di masa yang akan datang yang mungkin jumlahnya akan melonjak lagi.
Keempat, menjamin akses fasilitas kesehatan yang berkualitas dengan memobilisasi dana publik tambahan untuk safeguarding. Memperluas cakupan mekanisme perlindungan kesehatan dan perlindungan sosial selama dan setelah krisis.
Kelima, melindungi pekerja di sektor informal dengan menggunakan kombinasi skema iuran dan non-iuran yang juga akan memfasilitasi transisi ke sektor formal dalam jangka panjang.
Keenam, memanfaatkan dan berinvestasi dalam teknologi baru dan solusi digital untuk meningkatkan layanan dan database perlindungan sosial.
Ketujuh, memberikan perlindungan sosial yang memadai bagi perempuan.
Kedelapan, memperkuat koordinasi sistematis pada sektor perlindungan sosial, kesehatan, perempuan dan anak, ketenagakerjaan, penanggulangan bencana, lapangan pekerjaan, dan perubahan iklim untuk meningkatkan efisiensi.
Pertemuan daring tersebut menghadirkan narasumber dari Senior Officials Meeting on Social Welfare and Development (SOMSWD, Food and Agriculture Organization (FAO), ASEAN Commission for Women and Children (ACWC).
Kemudian, ASEAN Committee for Migrant Worker (ACMW), ASEAN Secretariat, Asia Foundations, UNESCAP, Senior Labour Officials Meeting (SLOM), UNICEF, serta ILO.
BACA JUGA: Muhadjir Effendy Ajak ASN Kemensos Tingkatkan Integritas Berantas Korupsi
Pada konferensi tersebut hadir sebagai perwakilan Kementerian Sosial atau SOMSWD Indonesia adalah officials Biro Perencanaan, Direktorat Rehabilitasi Sosial Anak, Direktorat Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas, dan Direktorat Rehabilitasi Sosial Lanjut Usia. (*/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
BACA JUGA: Angka Kemiskinan Meningkat, Menko PMK: Penyaluran Bansos Diperpanjang hingga 2021
Redaktur & Reporter : Boy