Inilah Hasil KLB PSSI di Palangka Raya

Selasa, 11 Desember 2012 – 08:07 WIB
Djohar Arifin. Foto: Hendra Eka/Jawa Pos
PALANGKA RAYA - Dinyatakan bahwa rapat-rapat JC sejak pertama hingga rapat terakhir yang berlangsung pada 5 Desember 2012 lalu, yang dihadiri oleh utusan AFC, James Kitching, telah gagal menghasilkan keputusan antara lain:

1. Menyetujui tempat, tanggal pelaksanaan dan status kongres (antara Kongres Luar Biasa dengan Kongres biasa).

2. Bahwa hingga saat ini, verifikasi menyangkut peserta (voter) tidak dapat dilaksanakan karena setelah PSSI menyerahkan daftar sesuai statuta dan kongres Solo, pihak KPSI belum menjawab proses verifikasi tersebut hingga batas akhir 9 Desember pukul 2012 pukul 11.00 wib.
* Realitas dan kondisi obyektif terkait 15 Pengprov yang telah mengalami pergantian dan hukuman skorsing atyas 32 klub yang berdasarkan statuta.
* Proses liga berjalan telah mengubah terjadinya komposisi peserta (voter) dan tidak memungkinkan lagi didasari pada MoU.

3. MoU gagal menghentikan KPSI melakukan pelanggaraan secara berulang-ulang atas statuta PSSI, AFC, dan FIFA.

4. MoU gagal menghentikan KPSI membentuk apa yang mereka akui sebagai timnas tandingan.

5. MoU gagal menghentikan KPSI yang menghalangi beberapa pemain bergabung ke dalam timnas di bawah yurisdiksi PSSI.

berdasarkan surat dari FIFA  per 9 Oktober yang dengan tegas mengatakan: "Therefore, should the process set in the MoU fail for whatever reason, we remind you that PSSI must fully comply with FIFA statutes and violation to do so may lead to sanction (art. 13 of the FIFA statutes)."  Seandainya proses yang ditentukan dalam MOU itu gagal untuk alasan apapun kami (FIFA) mengingatkan anda (PSSI) harus mematuhi sepenuhnya statuta FIFA.

Dengan hal-hal di atas, maka rapat Komite Eksekutif memutuskan:

1. Merujuk surat FIFA tersebut, dengan kegagalan pelaksanaan MoU, Komite Eksekutif memutuskan pelaksanaan kongres dikembalikan menurut prosedur yang diatur oleh statuta PSSI.

2. Kongres di Palangkaraya tanggal 10 Desember dilaksanakan dengan statuta Kongres Luar Biasa.

3. KLB ini diikuti oleh anggota sesuai dengan ketentuan statuta PSSI yaitu oleh klub-klub anggota yasng mengikuti kompetisi PSSI, AFC, dan FIFA tahun berjalan.

Risalah rapat Komite Eksekutif PSSI yang dibacakan seusai KLB tersebut ditandatangani oleh Sekjen PSSI Halim Mahfudz
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sanksi FIFA Bakal Merugikan

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler