Inilah Instruksi Tegas Irjen Setyo Budiyanto kepada Seluruh Kapolres di NTT

Kamis, 06 Januari 2022 – 21:12 WIB
Kapolda NTT Irjen Pol Setyo Budiyanto (kiri) saat meninjau kegiatan vaksinasi bagi anak di Kupang. ANTARA/Kornelis Kaha

jpnn.com, KUPANG - Kapolda Nusa Tenggara Timur Irjen Setyo Budiyanto memberikan instruksi tegas kepada seluruh Kapolres di NTT.

Irjen Setyo Budiyanto menginstruksikan para Kapolres jangan segan dan bosan mengingatkan anggotanya agar tidak melakukan pelanggaran yang mencoreng nama Polri. 

BACA JUGA: Terima Kunjungan Irjen Setyo, Viktor: Saya Mau Semangat Sebagai Penyidik Diterapkan di NTT

"Baik itu yang berhubungan dengan disiplin, kode etik ataupun perbuatan-perbuatan yang tercela lainnya," kata Irjen Setyo Budiyanto kepada wartawan di Kupang, Kamis (6/1). 

Dia menyampaikan ini berkaitan dengan berbagai pelanggaran yang dilakukan sejumlah oknum anggota Polri yang tidak hanya di NTT, tetapi juga di beberapa daerah di Indonesia, sehingga muncul tagar Percuma Lapor Polri yang sempat viral di media sosial beberapa waktu lalu. 

BACA JUGA: Cegah Omicron, Irjen Setyo Budiyanto Perintahkan Anggota Melakukan Ini

Irjen Setyo menjelaskan dengan banyaknya jumlah anggota Polri di wilayah NTT dan dengan topografi wilayah itu yang terdiri dari berbagai pulau cukup menyulitkan untuk pemantauan aktivitas anggota satu demi satu.

"Namun bagaimanapun, pengawasan-pengawasan yang kami lakukan, tentunya kembali lagi kepada anggota Polri itu sendiri," ujar orang nomor satu di Polda NTT itu.

BACA JUGA: 100 Personel Brimob Polda NTT Siap Hadapi KKB di Papua

Dia menambahkan apabila anggota Polri dalam setiap kegiatan dan aktivitasnya di tengah masyarakat berpedoman pada Tribrata, tentu tidak akan ada lagi pelanggaran, baik itu disiplin, maupun perbuatan tercela yang dilakukan.

Jenderal bintang dua ini menyatakan bahwa apabila ada oknum anggota polisi yang melakukan tindakan melanggar kode etik atau disiplin, serta perbuatan tercela di masyarakat, sudah pasti akan ditindak tegas.

Mantan direktur penyidikan KPK, itu menyatakan siapa pun oknum anggota polisi itu akan diproses. 

Soal sanksinya, kata dia, tentu harus berdasarkan pada alat bukti yang ditemukan dalam penyidikan. 

"Karena dia adalah oknum, maka sudah pasti akan diproses sesuai hukum yang berlaku sepanjang ada bukti dan laporan dari pihak-pihak terkait," ujar Irjen Setyo Budiyanto. (antara/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler