jpnn.com - JAKARTA - Badan Reserse Kriminal Kepolisian sudah menjerat satu korporasi sebagai tersangka pembakar lahan.
Selain itu, ada tiga korporasi yang dinaikkan ke penyidikan serta satu lainnya yang tengah diselidiki. Kini, Badan Reserse akan mendalami siapa pemilik perusahaan itu, apakah dimodali pengusaha Indonesia atau asing.
BACA JUGA: Dipastikan, Gaji PNS Rajin Beda dengan yang Malas
"Kami dalami ya," tegas Direktur Tindak Pidana Tertentu Badan Reserse Brigadir Jenderal Yazid Fanani, Jumat (18/9).
BACA JUGA: Wow.. Jokowi Habiskan Rp 3 Miliar Tiap Blusukan
Dia mengaku masih belum memastikan siapa pemilik perusahaan itu, sebab penyidikan baru dilakukan.
Menurut Yazid, nanti diketahui siapa pemodalnya setelah pihak-pihak perusahaan dipanggil.
BACA JUGA: PKS Utak-Atik Komposisi Pengurus dan Fraksi
"Nanti dari para pihak itu kami akan tanyakan siapa pemiliknya dan lain sebagainya," ujar Yazid.
Dia mengatakan, semua itu kini tengah berproses. Jenderal bintang satu itu berjanji akan memberikan informasi jika sudah ada perkembangan.
"Sedang kami dalami. Ini lagi berproses, kalau sudah ada perkembangan kami akan beritahu," janji Yazid. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Soal Wacana Gaji Pejabat Dinaikkan, Begini Komentar Mas Tjahjo
Redaktur : Tim Redaksi