Inilah Kekayaan Mantan Pejabat BI yang Jadi Tersangka Kasus Century

Jumat, 23 November 2012 – 14:15 WIB
JAKARTA - Nama Budi Mulya dan Siti Chalimah Fadjrijah mulai menghiasi sejumlah pemberitaan media massa terkait kasus dugaan korupsi di Bank Century. Kedua dianggap sebagai orang yang paling bertanggungjawab dalam pengucuran dana bailout untuk Bank Century senilai Rp 6,7 triliun.

Menilik sisi lain dari kedua pejabat Bank Indonesia ini, JPNN menelusuri informasi harta kekayaan keduanya melalui laman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dapat diakses di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dimulai dari Budi Mulya. Deputi IV bidang Pengelolaan Moneter Devisa ini terakhir melaporkan harta kekayaannya di KPK pada 8 Februari 2008. Total kekayaannya saat ini sebesar Rp9,4 miliar dan USD 49.230 ribu.

Rincian hartanya, untuk harta tidak bergerak mencapai Rp1.918.562.000 yang terdiri dari tanah dan bangunan diantaranya tanah dan bangunan seluas 2.582 meter persegi di Bogor senilai Rp1.401.058.000.

Sedangkan untuk harta bergerak, total harta Budi adalah Rp1.215.000.000. Harta bergerak itu kebanyakan terdiri dari kendaraan roda empat. Budi memiliki empat buah mobil di antaranya jenis Toyota Altis (2001) bernilai Rp205 juta, Toyota Kijang (2001) senilai Rp135 juta, Toyota Fortuner (2007) Rp350 juta dan terakhir adalah Toyota Alphard senilai Rp525 juta.

Sementara sumbangan terbesar dari seluruh harta Budi berasal dari surat berharga yang totalnya mencapai Rp7.455.466.943. Budi yang ketika itu (2008) menjabat sebagai Deputi-Gubernur Bidang Pengelolaan Moneter, Devisa PSHM dan Kantor Perwakilan (KPW) juga tercatat memiliki hutang berupa pinjaman dibank senilai Rp2.249.408.415.

Sementara itu,  Deputi V Bidang Pengawasan Bank di Bank Indonesia Siti Chalimah Fadjrijah memiliki total harta kekayaan Rp2,8 miliar. Total harta itu adalah yang terakhir ia laporkan pada 1 Agustus 2006. Sumbangan terbesar dari harta kekayaan Siti berasal dari harta tidak bergerak dengan total nilai Rp2.680.977.000 miliar. Sedang sisanya terbagi ke dalam harta bergerak sebesar Rp548.800.000, dan giro atau setara kas lainnya sebesar Rp405.845.847 miliar. Potongan hutang Siti berjumlah Rp959.615.864.(flo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tanggapan Istana Tentang HMP Boediono

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler