Inilah Kronologis Penembakan Tahanan Kabur Usai Sidang

Selasa, 04 Agustus 2015 – 16:52 WIB

jpnn.com - BATAM - Tongga Lolo Putra, tahanan narkoba yang mencoba kabur saat ia hendak dimasukkan ke dalan rumah tahanan (Rutan) Kelas 2A Tembesi, Batam, Senin (3/8) ternyata mengalami cedera serius. Soalnya, peluru yang ditembakkan polisi menembus rusuk sebelah kanannya dan kini tengah menjalani perawatan di RSBP Sekupang.

Kepala Kejaksaan Negeri Batam (Kajari) Batam, Yusron, mengaku pihaknya telah menerima informasi tersebut. "Putra harus dilumpuhkan karena tidak mengindahkan peringatan polisi," kata Yusron, tadi malam (3/8).

BACA JUGA: Kisah Suka Sama Suka Berujung Duka, Didakwa 15 Tahun Penjara

Sementara Kasi Pidum Kejari Batam, Ali Akbar, juga membenarkan insiden ini. Hingga tadi malam, terdakwa masih menjalani proses operasi di Rumah Sakit Badan Pengusahaan (RSBP) Batam, Sekupang.

"Sedang pengeluaran proyektil peluru," terang Ali.

BACA JUGA: Astaga, Obat Penggugur Bayi Itu Ternyata Cairan Pembersih Lantai

Ali menjelaskan, Tongga Lolo Putra merupakan terdakwa kasus kepemilikan narkoba jenis sabu seberat 2 gram. Sebelum didakwa dengan pasal kepemilikan narkotika, Putra merupakan pelaku pencurian. 

Ia ditangkap saat akan mencuri dan kemudian diserahkan ke Polsek Lubukbaja sekitar bulan Mei lalu. Namun saat pemeriksaan, polisi menemukan satu paket serbuk kristal yang diduga sabu dalam saku celana terdakwa.

BACA JUGA: Ibu Panik, Sudah Minum Penggugur Kandungan Tapi Bayi Tetap Hidup, Akhirnya Dilempar

"Jadi terdakwa didakwa dengan pasal 112 UU no 35 tahun 2009 tentang narkotika," imbuh Ali.

Menurut dia, Senin (3/8) kemarin Putra disidang di Pengadilan Negeri Batam dengan agenda pemeriksaan terdakwa. Usai pemeriksaan terdakwa, majelis hakim yang dipimpin Cahyono menunda sidang hingga minggu depan dengan agenda tuntutan.

“Di persidangan terdakwa mengakui kepemilikan sabu,” tambah Ali.

Usai sidang, petugas Kejari Batam dikawal beberapa polisi langsung membawa terdakwa beserta tahanan lainnya (kasus berbeda) ke Rutan Tembesi. Namun, saat turun dari mobil tahanan Kejari Batam, terdakwa Putra langsung menunjukan gerak-gerik mencurigakan.

Melihat tingkah terdakwa, polisi pun segera siaga. Benar saja, saat petugas dan polisi lengah, terdakwa langsung mencoba kabur. Polisi berkali-kali meminta Putra untuk berhenti. Namun Putra tetap berlari ke arah jalan raya di depan Rutan Tembesi.

Tak mau kecolongan, polisi langsung melumpuhkan Putra dengan tembakan di rusuk kanannya. Putra pun jatuh seketika.

"Sepertinya dia sudah merencanakan untuk kabur sejak lama," sebut Ali. (she)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sadis, Setelah Melahirkan Ibu Lempar Bayi dari Lantai Dua, Akhirnya...


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler