Inilah Pemicu Penusukan Pria Berkaus Perguruan Silat di Surabaya

Senin, 23 Agustus 2021 – 19:06 WIB
Para pelaku penusukan terhadap Bagus Hermadi (24) di Jalan Balongsari Tama Selatan, Tandes, Surabaya. Foto: Arry Saputra/JPNN.com

jpnn.com, SURABAYA - Kapolrestabes Surabaya Kombes Akhmad Yusep Gunawan memastikan kasus pembunuhan modus penusukan terhadap Bagus Hermadi (24) di Jalan Balongsari Tama Selatan, Tandes, Surabaya, pada Kamis (19/8) malam, bukan permasalahan antarperguruan silat. 

Dugaan terkait konflik antarperguruan silat sempat muncul lantaran korban ditemukan tewas bersimbah darah dalam keadaan mengenakan kaus berlogo salah satu perguruan silat

"Kalau kelompok persilatan tidak ada kaitannya. Mereka juga tidak tergabung dalam perguruan silat mana pun, bukan satu kampung juga," kata dia saat konferensi pers, Senin (23/8).

Yusep mengatakan penyerangan itu dilakukan oleh enam orang akibat para pelaku yang menganggap korban mengendarai motor dengan arogan. 

Akhirnya di antara enam orang itu melakukan pengadangan dan menyerang korban yang saat itu berboncengan.

"Saat di jalur dekat TL Raya Balongsari salah satu pelaku memepet motornya dan pelaku berinisial BY menusuk leher korban," beber dia. 

Penyerangan yang dilakukan keenam pelaku itu didasari kesalahpahaman antarpengendara. Mereka ialah Bayu Isnanda Anugraha (20) asal Nganjuk sebagai eksekutor dan Karma Jaya (22) asal Surabaya sebagai Joki.

Kemudian tiga lainnya yakni Joko Purnomo (22) asal Bojonegoro, Sutopo Hadi Santoso (39) dari Nganjuk, dan Nuroqim (50) warga Ponorogo.Satu pelaku berinisial G dalam kejaran polisi. 

Mantan Ditreskrimsus Polda Jatim itu menambahkan, meski peristiwa pembunuhan ini tidak memiliki motif tertentu, keenam pelaku mendapatkan konsekuensi hukum yang berat.

Mereka disebut melakukan penganiayaan hingga menyebabkan nyawa orang lain melayang. Para tersangka dijerat Pasal 340 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 351 ayat 3 KUHP Jo Pasal 55 KUHP. 

"Ancaman hukumannya 20 tahun. Saya kira ini sudah cukup bukti dan akan kami proses sesuai ketentuan yang berlaku," kata Yusep. (mcr12/jpnn)

BACA JUGA: Pelaku Pembunuhan Pria Berkaus Perguruan Silat di Surabaya Tertangkap, Ternyata Bukan 4


Redaktur : Soetomo
Reporter : Arry Saputra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler