jpnn.com, BANDARLAMPUNG - Mantan istri Andika Kangen Band, Chairunnisa alias Caca, dibekuk petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung.
Caca ditangkap di sebuah rumah kontrakan yang berlokasi di Jalan Haji Toyib, Tanjung Karang Timur, Bandar Lampung, Senin (8/2).
BACA JUGA: Mantan Istri Andika Kangen Band Ditangkap saat Bersama Pria Inisial RP
Andika Mahesa atau Maesa Andika Setiawan alias Andika Kangen Band, merasa prihatin atas kasus yang dialami mantan istrinya, yang diduga mengonsumsi narkoba.
"Kebetulan kemarin saya sedang sama anak-anak dan kaget aja dapat informasi Caca ditangkap polisi, tentunya saya merasa prihatin dengan kejadian ini," kata Andika, di Bandarlampung, Rabu (10/2).
BACA JUGA: Mantan Istri Andika Kangen Band Ditangkap Karena Narkoba
Andika mengungkapkan bahwa mantan istrinya tersebut ditangkap oleh Polda Lampung di sebuah indekos di kawasan Jalan Antasari, Kota Bandarlampung, bersama teman laki-lakinya dengan banyak barang bukti.
Namun, dia meyakini bahwa barang bukti yang ditemukan oleh polisi saat menangkap mereka berdua bukanlah milik mantan istrinya.
BACA JUGA: Ribut Tanah Warisan, Deden Menangis, Dipeluk Ayahnya
Sebab berdasarkan hasil pemeriksaan Caca mengakui hanya sebagai pemakai saja.
"Setelah bertemu dengan Caca tadi, dia minta maaf dan mengakui hanya sebagai pemakai. Tapi barang bukti sebanyak itu belum tahu punya Caca atau kawannya," kata dia lagi.
Mantan vokalis Kangen Band itu menuturkan bahwa setelah berpisah dengan istrinya tersebut, masih terus berkomunikasi.
Namun tidak terlalu banyak membahas soal pribadi hanya lebih ke kondisi perkembangan anak-anaknya.
"Setahu saya anaknya (Caca) baik, tapi memang selama berkomunikasi setelah pisah, kami hanya berbicara soal anak-anak saja, perkembangannya seperti apa dan kebutuhannya apa saja, jadi kaget kalau dia ditangkap," ujarnya lagi.
Atas peristiwa ini, lanjut dia, anak-anaknya akan ikut bersamanya terlebih dahulu, agar tidak mengganggu mental mereka akibat ibunya ditangkap polisi.
"Ya anak-anak saya ambil dahulu untuk netralisir mental, dan kami juga tetap ikut prosedur kepolisian tidak ingin mengganggu penyidikan yang sedang berjalan kasusnya," katanya pula. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Soetomo