jpnn.com - JAKARTA - Bareskrim Polri telah mengantongi tersangka baru dalam kasus dugaan rekayasa kesaksian pada persidangan sengketa pilkada Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah yang menyeret Bambang Widjojanto. Tersangka baru itu adalah ZA, seorang kerabat Bupati Kobar, Udjang Iskandar yang dibekuk di Solo, Senin (2/3) lalu.
Kasubdit VI Dittipideksus Bareskrim Polri, Kombes Daniel Bolly Tifaona mengungkapkan, ZA diduga membagi-bagikan uang kepada saksi untuk persidangan sengketa pilkada Kobar di Mahkamah Konstitusi (MK). "Salah satunya itu (dugaan bagi-bagi duit)," kata Bolly di Jakarta, Rabu (4/3).
BACA JUGA: Polri Siapkan 130 Penembak Terpidana Mati
Menurut dia, jumlah yang dibagi-bagikan bervariasi. "Ada yang Rp 2 juta, Rp 3 juta dan Rp 4 juta, variatif," bebernya.
Namun, Bolly tak menyebut asal muasal duit tersebut. Meski demikian, Bolly mengakui bahwa tertangkapnya ZA bisa menyeret tersangka lain.
BACA JUGA: Persiapan Eksekusi Mati Sudah 95 Persen, Jokowi: Lakukan Saja!
"Ya menurut keterangan dia (ZA) masih ada yang lain ya. Tapi, 90 persen dia yang lakukan itu," katanya.(boy/jpnn)
BACA JUGA: Informasi BIN, 16 WNI Berangkat ke Turki Gabung ISIS
BACA ARTIKEL LAINNYA... Muladi Serahkan Konflik Golkar ke Tangan Kemenkumham
Redaktur : Tim Redaksi