Inilah Percakapan Piyu-Flo via SMS

Selasa, 03 November 2015 – 06:15 WIB
Piyu. Foto: dok.Jawa Pos

jpnn.com - JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan lagi-lagi menunda sidang gugatan perceraian antara Piyu Padi, 42, dan istrinya, Flo. Pasalnya, pihak penggugat maupun tergugat kembali tidak menghadiri persidangan tersebut. Padahal, hingga kemarin (2/11), pihak pengadilan melayangkan tiga kali pemanggilan kepada mereka.

Namun, meski dinyatakan ditunda hingga pekan depan, sejumlah fakta terkait dengan perceraian keduanya justru terkuak. Fakta tersebut berupa short message service (SMS) dari Flo kepada Piyu tertanggal 23 Oktober 2015.

BACA JUGA: Gara-Gara Acara di Happy Show, Raffi Ahmad Meminta Maaf pada Wartawan

Melalui SMS itu, Flo menanyakan uang sekolah anak mereka, Aryanna Noella Satriyo, yang kabarnya belum terbayarkan. "Selamat pagi Mas Piyu, ada tagihan dan denda untuk uang sekolah Aryanna katanya belum dibayarkan sebesar total Rp 37 juta, apakah benar, apa kamu ada bukti transfernya?" tanya pemilik nama lengkap Anastasia Florina Limasnax tersebut.

Rupanya, Flo menanyakan hal itu lantaran heran dengan pihak sekolah yang tidak menagih biaya sekolah anak pertamanya, Anastasia Mikaela Satriyo, yang bersekolah satu gedung bersama adiknya.

BACA JUGA: Wartawan: Raffi Ahmad Harus Dipidana

"Ada kemungkinan sekolahnya salah juga karena Mikaela nggak ditagih, hanya Aryanna. Tolong kabarin ya, terima kasih banyak," tutup Flo dalam pesan singkatnya.

Balasan Piyu terhadap SMS istrinya yang menggugat cerai dirinya tersebut cukup santai. "Pagi. Oke nanti aku print bukti transfernya dari bank, harus minta ke bank dulu," balas Piyu yang memiliki nama panjang Satriyo Yudi Wahono.

BACA JUGA: Raffi Ahmad Lecehkan Profesi Wartawan, Kena Semprit Komisi Penyiaran

Percakapan keduanya via SMS di tengah rumah tangga mereka yang di ambang bubar tersebut cukup mengejutkan. Sebelumnya, salah satu alasan Flo untuk menggugat cerai seperti yang tertera di dalam berkas gugatannya disebabkan Piyu tidak memenuhi kewajiban sebagai suami yang menafkahi keluarganya.

Kuasa hukum Piyu, Heri Syamsuri Halim, memandang bahwa SMS itu merupakan barang bukti yang dapat mematahkan alasan Flo. "Piyu masih menafkahi keluarganya. SMS ini buktinya," tegas Heri saat ditemui di PN Jakarta Selatan kemarin.

Bukti tersebut sekaligus digunakan Piyu untuk mengupayakan perdamaian dengan Flo. "Piyu tidak ingin bercerai. Dia masih mencintai Flo. Kalau bercerai, bagaimana dengan anak-anaknya," ujar Heri.

Terkait dengan absennya Piyu dari persidangan, dia menjelaskan bahwa Piyu sedang menjaga salah satu anaknya yang sakit. "Dia ke rumah sakit dan sibuk ngurus biaya dan perawatannya. Makanya, belum bisa hadir," terangnya.

BACA: Piyu Masih Cinta, Flo Ngotot Cerai

Namun, dia menjamin bahwa kliennya bersedia memenuhi panggilan majelis hakim pada Senin pekan depan. "Piyu pasti datang," janjinya.  (dod/c19/ayi)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Adik-adik Cantik JKT48 Berguru ke Ahmad Dhani


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler