jpnn.com - JAKARTA - Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan, pada Kuartal IV 2021, sektor pertambangan berkontribusi setidaknya 10,43 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional Indonesia.
Beberapa studi terkemuka memang telah membuktikan bahwa pertambangan berdampak positif terhadap kesempatan kerja dan peningkatan pendapatan.
BACA JUGA: Holding Industri Pertambangan Hadirkan Teknologi Peleburan Terbaru
Namun, pemerintah juga memberikan perhatian utama pada masalah lingkungan.
Praktik pertambangan berkelanjutan merupakan solusi terbaik untuk memaksimalkan pertumbuhan ekonomi sambil menjaga kelestarian lingkungan.
BACA JUGA: 55 Tahun Beroperasi, PTVI Junjung Tinggi Pilar 3P dalam Industri Pertambangan
Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Ridwan Djamaluddin mengatakan, kegiatan pertambangan terutama dari penambang liar berdampak buruk terhadap lingkungan dan menyebabkan terjadinya bencana.
Kegiatan yang tidak bertanggung jawab tersebut menimbulkan pencemaran lingkungan, banjir, dan bahkan dapat memakan korban jiwa.
BACA JUGA: Luhut Pandjaitan Blak-blakan Mengaku Senang dan Bangga
Oleh karena itu, melalui Peraturan Pemerintah Nomor 96/2021 tentang Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara, pemerintah mendefinisikan industri hijau sebagai industri berwawasan lingkungan yang pertumbuhannya selaras dengan kelestarian lingkungan, pengutamaan efisiensi, dan efektivitas penggunaan sumber daya di alam serta memberi manfaat bagi masyarakat.
Praktik penambangan hijau merupakan konsep yang telah diperkenalkan sebelumnya di Indonesia.
Penerapan Environment, Social, dan Governance (ESG) telah meningkat seiring dengan berubahnya sistem tata kelola lingkungan dunia beberapa dekade terakhir ini.
Perusahaan pertambangan menunjukkan tren positif untuk mengubah teknologi mereka guna meminimalisir dampak kerusakan ekosistem dan termotivasi untuk melaporkan emisi tahunan yang mereka hasilkan.
PT Vale Indonesia
Dalam dunia pertambangan dan produksi nikel, PT Vale Indonesia (PTVI) adalah salah satu produsen nikel di Indonesia yang secara konsisten berfokus pada pertambangan dan produksi nikel yang berkelanjutan.
Selama 55 tahun beroperasi, PTVI telah memantapkan diri sebagai produsen nikel dengan jejak karbon terkecil di Indonesia. Untuk menerapkan praktik pertambangan yang berkesinambungan dengan memperhatikan aspek sebelum dan setelah penambangan, PT Vale Indonesia membagi alokasi anggaran untuk tiga bagian, yakni 22 persen untuk pra penambangan dan konservasi, 53 persen untuk proses penambangan, dan 25 persen untuk pascatambang termasuk rehabilitasi.
CEO PTVI Febriany Eddy dalam keterangan tertulisnya, Kamis (29/12), menyebutkan hingga Juli 2022 lahan bekas tambang yang sudah direklamasi di Blok Sorowako, Luwu Timur, Sulawesi Selatan, sudah mencapai 3.338,61 hektar, dari total lahan konsesi yang telah dibuka seluas 5.376,5 hektar.
Disebutkan juga bahwa total pohon yang sudah ditanam di lahan reklamasi mencapai 4,4 juta pohon.
PT Vale juga melakukan rehabilitasi daerah aliran sungai (DAS) lintas batas seluas 10.000 hektar dengan area yang tersebar di 13 kabupaten di provinsi Sulawesi Selatan.
Kabupaten tersebut, yakni Luwu Timur, Luwu Utara, Luwu, Tana Toraja, Toraja Utara, Enrekang, Pinrang, Soppeng, Maros, Gowa, dan Takalar.
Adapun jumlah pohon yang ditanam oleh PT Vale Indonesia untuk rehabilitasi DAS lintas batas seluas 10.000 hektar tersebut jumlahnya mencapai 8,6 juta pohon.
Dengan demikian, jika ditotal dengan lahan reklamasi, jumlah pohon yang sudah ditanam oleh perusahaan totalnya mencapai 13 juta pohon.
PTVI juga berkontribusi terhadap kualitas hidup masyarakat di sekitar wilayah operasinya. Danau Matano, yang terletak di jantung operasi PTVI di Blok Sorowako, Sulawesi Selatan, merupakan salah satu danau terbersih di Indonesia, dengan total kadar padatan terlarut 186mg per liter, jauh lebih rendah dari standar minum Indonesia sebesar 500mg per liter.
Program pengembangan dan pemberdayaan masyarakat PTVI juga menyediakan akses pendidikan, instruksi pertanian organik, serta inkubasi dan dukungan UKM lokal.
“Nikel adalah bagian penting dari peta perjalanan elektrifikasi di Indonesia, yang mengarah ke masa depan yang berkelanjutan. Namun, produksi nikel juga harus ramah lingkungan. Di PTVI, kami memastikan bahwa kami terus memperluas operasi kami untuk memenuhi kebutuhan nikel Indonesia, kami melakukannya dengan penuh tanggung jawab untuk kepentingan seluruh rakyat Indonesia, sejalan dengan pilar 3P perusahaan kami: People, Planet, and Profit,” ujar Febriany Eddy.
Itu sebabnya PTVI merupakan operasi pertambangan pertama di Indonesia yang sumber energinya berasal dari pembangkit listrik tenaga air, diawali dengan PLTA Larona yang mulai beroperasi pada tahun 1979 dengan kapasitas daya sebesar 165 megawatt.
“Perusahaan kami mengandalkan energi terbarukan untuk mendukung operasi penambangan dengan mengoperasikan tiga bendungan pembangkit listrik tenaga air dengan kapasitas gabungan 365 MW. PTVI juga memasok listrik ini ke masyarakat setempat selama 30 tahun terakhir,” ujarnya.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan memuji komitmen PTVI terhadap lingkungan.
Dalam acara groundbreaking proyek smelter Blok Pomalaa pada 27 November 2022 lalu, Luhut mengatakan bahwa kepedulian PTVI terhadap lingkungan harus menjadi contoh dalam pengelolaan lingkungan bagi industri pertambangan Indonesia. (esy/jpnn)
Redaktur : Soetomo Samsu
Reporter : Mesyia Muhammad