jpnn.com, LOMBOK - Polisi berhasil mengungkap kasus penjambretan yang menimpa ibu dan anak di jalan Sakra-Keruak, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, beberapa waktu lalu.
Pelaku penjambretan tersebut telah diringkus berikut penadahnya di wilayah Lombok Tengah tanpa perlawanan, Rabu (30/6) sekitar pukul 04.30 Wita.
BACA JUGA: Pajero Sport Maut Dievakuasi dari Dasar Sungai, Lihat, Begini Kondisinya
Kedua pelaku adalah berinisial SH, 30, warga Sengkerang dan PM, 22, warga Landah, Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku langsung digelandang ke Mapolres Lotim guna proses hukum dan pengembangan penyelidikan lebih lanjut.
BACA JUGA: Pajero Sport Nyemplung Sungai, Empat Orang Tewas
Kasat Reskrim Polres Lotim Iptu M Fajri saat dikonfirmasi membenarkan anggotanya berhasil menangkap pelaku dan penadah kasus penjambretan tersebut.
"Kedua pelaku ditangkap di rumahnya, tanpa perlawanan," katanya.
BACA JUGA: Istri Bacok Anak Dalam Kelambu, Suami Histeris Teriak Minta Tolong
Ditambahkan, pelaku dan penadah saat ini, sedang menjalani pemeriksaan guna pengembangan kasus tersebut.
BACA JUGA: Bripka SP Ditangkap di Indekos, Kasusnya Bikin Malu Polri
"Pelaku dijerat pasal 365 KUHP, dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. Sedangkan penadah dijerat Pasal 408 KUHP dengan ancaman di atas empat tahun penjara," katanya.(antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Budi