jpnn.com, BANYUASIN - Tim Opsnal Satreskrim Polres Banyuasin meringkus Sahrudin, 44, suami yang tega menganiaya istri sirinya Reni, 44, dengan cara memasukan ulekan cabe ke kemaluan, Selasa (1/6) lalu.
Petugas terpaksa melumpuhkan kedua kaki tersangka karena mencoba kabur saat akan ditangkap di Dusun III, RT 018/006, Desa Taja Mulya, Kecamatan Betung.
BACA JUGA: Perampok Beraksi Pakai Modus Baru, Bawa Kabur Rp180 Juta, Begini Cerita Selanjutnya
“Tersangka ini melakukan penganiayaan dan percobaan pembunuhan terhadap korban yang merupakan istrinya, lantaran cemburu,” kata Kapolres Banyuasin AKBP Imam Tarmudi SIK saat menggelar rilis di Polres Banyuasin, Minggu (6/6) sore.
Mantan Kapolres Ogan Ilir ini mengatakan, setelah korban melaporkan kejadian yang dialaminya, Satreskrim langsung melakukan penyelidikan dan mengejar pelaku.
BACA JUGA: Cekcok, Cewek ABG Ditinggalkan Pacar di Taman Sepi, Didatangi 2 Pemuda, Terjadilah
“Pelaku sempat berada di rumahnya, namun karena tahu kalau istrinya kabur membuatnya takut. Kami amankan di tempat persembunyiannya yang berada tidak jauh dari tempat tinggalnya. Saat akan ditangkap mencoba kabur dan terpaksa diberikan tindakan tegas terukur,” terang Imam.
Tersangka Sahrudin yang terus meringis menahan luka tembak di kedua kakinya ini terus berkeyakinan, bila istrinya sudah melakukan perselingkuhan dengan orang lain di dusun tempat tinggal mereka.
BACA JUGA: Mbak Rohaya Brutal Banget, Saroni Ditebas Pakai Parang, Banjir Darah
“Karena itulah, Pak, aku kesal dan cemburu. Tetapi aku tidak sampai masukan ulekan cabe itu ke kemaluan istri aku, sumpah rela ditembak mati, Pak,” cetus tersangka.
Namun, tersangka tidak mengetahui secara persis dengan siapa istrinya berselingkuh. Apalagi melihat dan memergoki langsung istrinya berjalan dengan pria lain.
“Dia ngomong, kalau dia selingkuh, makanya buat aku cemburu. Tetapi tidak tahu siapa selingkuhannya. Aku khilaf dan minta maaf,” ujarnya.
Sejak mendengar itulah, tersangka melakukan penganiayaan terhadap istrinya dari pukul 21.00 WIB hingga subuh tanpa henti.
Diketahui, korban melaporkan suami yang dinikahinya secara siri ke Polres Banyuasin. Korban mengaku telah dianiaya suaminya, dengan cara memasukkan ulekan cabe ke kemaluan hingga dipaksa minum air kencing.
BACA JUGA: Booking Cewek Cantik Lewat Aplikasi MiChat, Tak Disangka, yang Datang Malah Waria Ganas
Kejadiannya diketahui pada Selasa (1/6) lalu di rumah korban di Desa Taja Mulya, Betung, Banyuasin. Motifnya, korban dituduh selingkuh oleh pelaku.(dho/qda/sumeks)
Redaktur & Reporter : Budi