jpnn.com - PONTIANAK – Kemi harus merasakan dinginnya lantai penjara karena memerkosa sang anak kandung Fi pada 9 Mei lalu. Pria 37 tahun itu berhasil diciduk Reskrim Polresta Pontianak, Rabu (11/5).
“Kami tangkap tersangka di rumah saudaranya. Saat ini sudah kami lakukan penahanan,” kata Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol Andi Yul Lapawesean, Kamis (12/5) kemarin.
BACA JUGA: Harganya Miliaran, Hanya Satu di Dunia...
Kemi melakukan perbuatannya di pondok sawah Desa Kapur, Kubu Raya sekitar pukul 21:00 waktu setempat. Saat itu, Fi memang tengah mengantarkan sang ayah membersihkan pondok.
Bisikan setan rupanya berhasil membuat Kemi gelap mata. Meski Fi adalah anak kandungnya, Kemi tetap tega memerkosa remaja yang masih 14 tahun itu. Awalnya, usaha Kemi tak berjalan mulus.
BACA JUGA: Lama tak Bertemu, Ayah Perkosa Anak di Sawah
Kemi mengaku mendapat perlawanan dari Fi ketika hendak melakukan perbuatan bejatnya itu. Namun, Kemi yang punya tenaga lebih besar akhirnya menang. (rk/jos/jpnn)
BACA JUGA: Perang Pecah, 4 Warga Kena Panah, 2 Mobil Tempur Diturunkan
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tok..tok..tok! Mau Bercinta? 3 Juta
Redaktur : Tim Redaksi