Inklusi Sosial untuk Keadilan Dalam Pembangunan Nasional

Selasa, 18 September 2018 – 21:56 WIB
Suasana diskusi publik bertema Inklusi Sosial Jembatan Menuju Kewargaan Setara Semartabat di Yogyakarta, Selasa (18/9). Foto: Humas Kemenko PMK

jpnn.com, YOGYAKARTA - Definisi Inklusi sosial dipahami sebagai sebuah upaya penting yang dapat mendorong keadilan dan kebersamaan dalam pembangunan nasional. Melalui inklusi sosial ini, maka setiap masyarakat dapat memberikan kontribusinya terhadap kemajuan pembangunan yang dilakukan di Tanah Air.

“Program peduli inklusi sosial ini sangat selaras dan sesuai dengan program dan cita-cita pemerintah untuk mewujudkan keadilan dalam pembangunan nasional,” ujar Deputi Bidang Koordinasi Kebudayaan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Nyoman Shuida saat diskusi publik bertema Inklusi Sosial Jembatan Menuju Kewargaan Setara Semartabat di Yogyakarta, Selasa (18/9).

BACA JUGA: Penyebaran Malaria di Lombok Harus Cepat Ditangani

Menurut Nyoman, bentuk nyata dari inklusi sosial yang sudah dilakukan pemerintah terlihat dalam program pendampingan desa. Melalui program ini, pemerintah berkomitmen untuk membangun Indonesia secara bergotong royong dari pinggiran sehingga manfaat pembangunan dapat dirasakan tidak hanya masyarakat di kota tetapi juga mereka yang tinggal di desa.

“Program pendampingan desa merupakan cerminan dari inklusi sosial sekaligus juga bentuk nyata dari implementasi peningkatan kesejahteraan masyarakat yang ada di desa sesuai dengan Nawacita” ungkap Nyoman.

BACA JUGA: Asian Para Games 2018 jadi Ajang Mengenal Atlet Difabel

Kegiatan ini merupakan bentuk nyata dari kolaborasi antar pihak yang bertujuan baik untuk menyemarakkan semangat pembangunan yang mengamalkan sila ke-5 yaitu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

“Diskusi publik seperti ini harus rutin dilakukan sehingga terbangun kerjasama antar sektor untuk mencapai tujuan pembangunan. Selain itu, diskusi ini juga selaras dengan Gerakan Nasional Revolusi Mental yaitu Indonesia Bersatu,” jelasnya.

BACA JUGA: Gotong Royong Pusat - Daerah Syarat Mutlak Pembangunan

Pada kesempatan yang sama, Deputi Bidang Koordinasi Pemberdayaan Masyarakat, Desa, dan Kawasan Kemenko PMK Sonny Harmadi menjelaskan dibutuhkan semangat gotong royong untuk mencapai tujuan pembangunan yang berkeadilan.

Menurut Sonny, inklusi sosial juga merupakan elemen penting yang berperan untuk mengeliminasi diskriminasi dalam pembangunan nasional. Pemerintah berkomitmen untuk terus mengimplementasikan semangat inklusi sosial dalam pembangunan nasional.

“Kami berkomitmen untuk terus tingkatkan partisipasi masyarakat sehingga diskriminasi dapat dihapuskan,” papar Sonny.

Diskusi publik ini dihadiri oleh berbagai macam kalangan, meliputi pemerintah selaku stakeholder, akademisi dan juga mahasiswa.

Dalam kegiatan dialog publik ini masyarakat terdampak diskriminasi sosial juga diberi ruang untuk memamparkan berbagai prestasi yang mereka raih. Lebih lanjut, kegiatan ini dilakukan untuk merangkul para mahasiswa agar dapat secara langsung mengimplementasikan kegiatan inklusi sosial di masyarakat.(adv/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kemenko PMK: Pelaksanaan Rehab-Rekon di NTB Berjalan Baik


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler