Innalillahi, Mantan Kepala Terminal Bekasi Meninggal Dunia Saat Sujud Salat Subuh

Senin, 07 Maret 2022 – 16:48 WIB
Ilustrasi mabtan Kepala Terminal Bekasi meninggal dunia. Foto: dok JPNN.com

jpnn.com, BANDUNG - Mantan Kepala Terminal Kota Bekasi Bambang Hendrianto meninggal dunia ketika sedang menunaikan salat subuh di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Sabtu (5/3).

Kepala Lapas (Kalapas) Sukamiskin Elly Yuzar mengatakan Bambang meninggal dalam keadaan sujud ketika sedang menunaikan ibadah solat subuh di dalam kamar selnya.

BACA JUGA: BMKG Memperingatkan Ada Potensi Gempa Besar, Ini Serius!

Petugas Lapas sempat memperhatikan posisi Bambang yang mencurigakan.

"Waktu salat subuh pegawai itu, kan, kontrol. Pas pegawai kontrol lihat, kok, lama sekali beliau sujudnya," kata Elly saat dikonfirmasi, Senin (7/3).

BACA JUGA: Berita Duka, Pembalap Asal Kendari Meninggal Dunia, Ribuan Orang Turun ke Jalan

Oleh karena itu, lanjut Elly, pegawai Lapas langsung mengambil langkah untuk mengevakuasi Bambang. Pegawai membawa Bambang ke rumah sakit terdekat.

Lapas Sukamiskin kemudian langsung menghubungi pihak keluarga Bambang setelah mendapat laporan bahwa Bambang Hendrianto meninggal dunia dari rumah sakit.

BACA JUGA: 5 Begal Sadis Digulung Polisi, Aksinya Mengerikan

Elly mengeklaim pihaknya sudah maksimal melakukan perawatan terhadap Bambang.

Dia menjelaskan Bambang memiliki sejumlah riwayat penyakit.

Elly mengeklaim kamar sel Bambang juga diberikan label merah sebagai penanda narapidana tersebut dalam kondisi sakit dan harus diawasi.

"Riwayat sakitnya banyak. Pernah dirawat di rumah sakit, fisioterapi difasilitasi, akhirnya bisa jalan. Dia rutin makan obat gula dengan hipertensi, istrinya itu sering antar obat. Istrinya tahu punya riwayat sakit, punya penyakit komplikasi," jelas Elly.

Bambang Hendrianto merupakan narapidana kasus pungutan liar (pungli).

Bambang divonis empat tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Bandung pada 13 November 2019.

Bambang telah menjalani hukuman pidana selama sekitar dua tahun di Lapas Sukamiskin. (tan/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Polda Sumsel Berikan PIN Emas Kepada 5 Personelnya, Ada AKBP Adi Herpaus


Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler