Inpres Berantas Korupsi Ompong

Selasa, 24 Januari 2012 – 10:27 WIB

JAKARTA--Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Golkar, Bambang Soesatyo, menegaskan, jika rencana aksi pemberantasan korupsi masih ingin dilanjutkan, maka harus dicari pendekatan baru yang lebih efektif.

Karena, ia menilai, jika pemberantasan korupsi terlalu terpaku dengan intruksi presiden (Inpres) atau imbuhan semata, maka tak akan efektif. "Itu sudah terbukti tidak efektif lagi," kata Bambang melalui pesan singkatnya, Selasa (24/01).

Ia menegaskan, saat ini terjadi kebuntuan pemberantasan korupsi. Misalnya dalam skandal Bank Century dan mafia pajak. Ia mengatakan, publik  bertanya dimana ‘kubur’ skandal Bank Century? Dan juga publik pun  bertanya kembali Mengapa pemerintah tidak tertarik menuntaskan kasus mafia pajak?.

"Pertanyaan seperti ini lebih bermakna sebagai gugatan publik atas kebuntuan proses hukum kasus-kasus korupsi berskala besar," katanya lagi.

Dijelaskan, pada masalah kasus pemberantasan korupsi,  pemerintah telah menerbitkan Inpres Nomor 17 tahun 2011 tentang pencegahan dan pemberantasan korupsi. Inpres ini kelanjutan Inpres Nomor 9 tahun 2011. "Dua Inpres ini boleh diterjemahkan sebagai keinginan presiden  meningkatkan aksi pencegahan dan pemberantasan korupsi," tegasnya.

Namun, katanya,  pencegahan dan pemberantasan korupsi itu butuh kepemimpinan yang kuat, berani dan independen."Tidak sebatas pidato atau wacana, melainkan harus dengan aksi nyata, tanpa pandang bulu," tegasnya lagi.

Kalau hanya mengandalkan Inpres dan imbauan, kata dia, publik bisa berasumsi itu hanya sikap berpura-pura. "Seolah serius, padahal tidak," tuntasnya.

Menurut catatan dia,  jumlah kasus korupsi terus meningkat. Kalau pada 2010 Polri hanya menangani 585 kasus, maka pada  2011 jumlahnya melonjak sampai 1.323 kasus."Kenaikannya terbilang sangat tinggi, 55,78 persen," ujarnya.

Artinya, jelas dia, kinerja pemberantasan korupsi sangat mengecewakan. Maka ia tak heran, jika survei Lembaga Survei Indonesia (LSI ) menunjukan anjloknya kepercayaan publik kepada pemerintrah. Hingga Desember 2011, kepercayaan publik menurun menjadi 44 persen dari bulan yang sama tahun sebelumnya yang 52 persen. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Penambahan Rumah Ibadah Islam Paling Lambat


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler