Inpres, Upaya Stop Pemborosan Anggaran

Jumat, 26 November 2010 – 21:47 WIB

JAKARTA -- Pemerintah akan segera mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) tentang penghematan anggaranInpres ini diharapkan menjadi payung hukum pelaksanaan penghematan anggaran di seluruh Kementrian, Lembaga dan Pemerintah Daerah

BACA JUGA: Taksi Mewah Tetap Dapat Subsidi



Menteri Keuangan Agus Martowardojo pada wartawan di Jakarta, Jumat (26/11) mengatakan bahwa rencana menerbitkan Inpres penghematan anggaran ini sudah dibicarakan di lingkup kementrian perekonomian
Nantinya, akan dirancang hal-hal yang dianggap penting untuk menjadi poin-poin utama dalam Inpres tersebut.

‘’Tadi pagi sudah dilakukan pembahasan bersama dengan Menko perekonomian dan beberapa jajaran menteri lainnya, terkait rencana mengeluarkan Inpres penghematan anggaran

BACA JUGA: Belanja KL Dipangkas, Rp60 Triliun Bisa Dihemat

Kita tidak berencana menurunkan pagu APBN, tapi yang direncanakan dengan Inpres ini ada payung hukum untuk melakukan penghematan anggaran,’’ kata Agus.

Beberapa penghematan anggaran yang bisa dilakukan adalah pada item perjalanan dinas, biaya rapat, biaya administrasi kantor, rencana pembangunan gedung yang tidak berkaitan dengan kepentingan dinas dan pembatasan pengadaan kendaraan dinas yang dinilai masih belum mendesak untuk dibeli.

’Itu adalah beberapa area yang akan kita lakukan penghematan
Jadi yang dipangkas bukan pagu-nya, tapi menghemat pengeluaran

BACA JUGA: Hemat BBM Subsidi tak Untungkan Asing

Tujuannya nanti dengan dana itu akan dialokasikan pada yang lebih produktif guna membantu dan mendorong ekonomi yang riil,’’ ungkap Agus.

Beberapa tahun terakhir kata Agus, masih banyak penyerapan anggaran yang justru tidak maksimal hingga akhir tahunSetelah dilakukan pendalaman, ternyata anggaran yang nganggur tersebut banyak yang salah sasaranKarena itu pula, pemerintah merasa berkewajiban melakukan upaya penghematan dan mengarahkannya pada sektor yang lebih produktif.           

Dikatakan, akan ada pertemuan koordinasi antara tiga menteri di jajaran Kementrian ekonomi pada Senin (29/11)Yakni Menteri perekonomian, Menteri Kesejahteraan Rakyat dan Menko Polhukam"Kita ingin sebelum akhir tahun, Inpres itu sudah diterbitkan sebagai dasar pelaksanaan APBN 2011,’’ jelas Agus.(afz/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tujuh Kotrak Jual Beli Gas, Investasi US$1,879 M


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler