TIONGKOK meminta Indonesia melepaskan awak kapal nelayan mereka, yang ditahan sejak Minggu (20/3). Sebanyak delapan anak buah kapal yang diketahui bernama KM Kway Fey dianggap telah melanggar batas NKRI di Perairan Natuna, Kepulauan Riau.
Dilansir dari AFP, Senin (21/3) Tiongkok menyerukan Indonesia melepas nelayan mereka, namun Jakarta balik mengajukan protes keras.
BACA JUGA: LIHAT NIH, 100 Preman Berbadan Besar dan Tegap Dikurung Selama 30 Hari
Insiden ini terjadi di perairan kepulauan Indonesia di dekat Laut China Selatan. Juru bicara kementerian luar negeri Tiongkok, Hua Chunying menegaskan bahwa daerah itu adalah traditional Chinese fishing ground, alias tempat biasa nelayan mereka mencari ikan.
Dan ketika ada tindakan pengamanan dari Indonesia, coast guard Tiongkok pun mengambil tindakan.
BACA JUGA: Dapat Apresiasi karena Libatkan Sipil dan Kampus Awasi Dana Desa
Ketegangan ini disebut AFP jarang terjadi, mengingat hubungan kedua negara selama ini sangat baik. Indonesia juga diketahui lebih 'sabar' menyikapi konflik di Laut China Selatan, karena tidak memiliki sengketa langsung di wilayah tersebut. Meskipun faktanya zona ekonomi eksklusif Indonesia di sekitar Natuna rentan.
Sementara Menteri Kelautan dan Perikanan RI Susi Pudjiastuti dengan tegas menyuarakan protes bila Tiongkok mengklaim daerah insiden itu adalah di luar kepulauan Indonesia.
BACA JUGA: Firasat sang Ayah Sebelum Letda Tito ke Poso
"Saya ingin Tiongkok menunjukkan niat baik dan mengembalikan perahu yang telah melanggar hukum dengan melakukan penangkapan ikan secara ilegal," tandas Susi. (adk/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Panglima: Danrem Naik Helikopter, Kapolda Batal Ikut karena...
Redaktur : Tim Redaksi