jpnn.com, JAKARTA - Pengadilan Taiwan memutuskan bahwa insinyur China yang bekerja di United Microelectronics Corp (UMC) telah mencuri rahasia dagang dari perusahaan chip asal Amerika Serikat yakni Micron Technology.
Selama ini, Micron Technology memproduksi chip penyimpanan dan memori termasuk RAM, flash, dan lainnya.
BACA JUGA: Update Corona 16 Juni: Kabar Baik dari Yurianto untuk Jakarta
Sebelum masuk dalam daftar embargo AS, Huawei menyumbang sekitar 13 total penjualan kepada Micron Techonology.
Menurut laporan laman Phone Arena, Selasa (16/5), menyebutkan bahwa pengadilan di Taiwan memutuskan tiga insiyur China yang berkunjung ke UMC terbukti bersalah karena mencuri rahasia dagang Micron Techonology.
BACA JUGA: Update Corona 16 Juni: Dalam Tiga Hari, Penambahan Pasien Positif Covid-19 Meningkat
Pengadilan distrik Taichung kemudian memerintahkan kepada UMC untuk membayar denda kepada Micron Technology sebesar USD 3,4 juta.
Selain itu, hakim juga telah menjatuhkan vonis kepada tiga insinyur UMC tersebut.
BACA JUGA: Pembatasan Dicabut, Virus Corona Kembali Masuk Selandia Baru
Ketiganya terbukti melakukan atau membantu tindakan pencurian. Mereka dijatuhi hukuman penjara selama antara 4,5 tahun dan 6,5 tahun.
Mereka juga wajib membayar denda antara USD 135 ribu dan USD 202,4 ribu. (mg9/jpnn)
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian