Inspektur JAM Was Periksa Kajari Makassar

Rabu, 05 Januari 2011 – 07:59 WIB
MAKASSAR -- Penyelidikan dan penyidikan kasus dugaan korupsi Dinas Pekerjaan Umum Makassar mulai berimbasSetelah upaya penangkapan terhadap Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Makassar, Ridwan Muhadir serta aliran dana yang mengalir ke kejaksaan mengemuka, Jaksa Agung Muda Pengawasan (JAM Was) Kejaksaan Agung (Kejakgung) mulai turun tangan.

Rupanya, isu penyuapan yang dibeberkan Kepala Kejaksaan Negeri Makassar,  Muh Yusuf Handoko dalam kasus dugaan korupsi di Dinas PU Makassar bukan sekadar isu belaka

BACA JUGA: Mabuk, Jatuh ke Laut dan Tewas

Terbukti, Kajari Makassar dan jajarannya dilaporkan ke JAM Was Kejakgung soal aliran dana ke penyidik serta arogansi jaksa dalam upaya penangkapan terhadap Ridwan yang saat ini menjadi tersangka.

Utusan Kejakgung bahkan Rabu, 5 Januari 2011 dijadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap Kajari Makassar, Yusuf dan para penyidik Kejari Makassar terkait dugaan suap dan perlakuan tidak manusiawi terhadap tersangka
Dalam laporan yang masuk ke JAM Was Kejakgung, penyidik Kejari Makassar disebut-sebut menerima uang sebesar Rp100 juta.

Informasi yang diperoleh, Inspektur Pidana Khusus dan Tata Usaha Negara (Pidsus Datun) pada Jaksa Agung Muda Pengawasan (JAM Was) Kejakgung, Abdul Taufiq dan tim sudah mulai melakukan pemeriksaan awal atas dugaan suap kepada penyidik tersebut

BACA JUGA: Lahan SMA Diklaim Warga, Sekolah Terhenti

Pemeriksaan awal dilakukan terhadap staf Dinas PU Makassar
Abdul Taufiq adalah mantan Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sulsel.

Dalam laporan yang disampaikan Ridwan ke JAM Was Kejakgung, Kajari dan jajarannya disebut-sebut merekayasa proses penyelidikan kasus dugaan korupsi proyek swakelola Dinas PU Makassar sebesar Rp13 miliar.

Sementara untuk dugaan aliran dana sebesar Rp100 juta ke penyidik kejasaan disebut-sebut mengalir pada Mei 2010 lalu

BACA JUGA: Curang Terima CPNS, Massa Segel BKD

Aliran dana itu diduga masih terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan sarana air bersih di Pulau Barrang Lompo Makassar sebesar Rp1 miliar, yang juga dikerjakan Dinas PU MakassarDugaan korupsi tersebut saat ini masih tahap penyidikan, namun belum ada tersangka yang ditetapkan.

Rencana pemeriksaan terhadap Yusuf dan jajarannya itu dibenarkan oleh Yusuf didampingi Kepala Seksi Intelijen Kejari Makassar, Muh Syahran Rauf"Besok saya diperiksaKami dilapor Ridwan ke Kejaksaan Agung merekayasa kasus, arogan, dan terima uang," kata Yusuf.

Berdasarkan laporan Ridwan itu, uang sebesar Rp100 juta tersebut mengalir ke penyidik Kejari Makassar pada Mei 2010Hanya saja, uang tersebut tidak diserahkan langsung Ridwan, namun dalam laporan itu disebutkan melalui salah seorang stafnya, RidhoUang tersebut selanjutnya diserahkan kepada Kasi Intelijen (mantan), Didi HaryonoDidi saat ini menjabat Satgas Pidsus Kejakgung yang digantikan oleh Syahran Rauf.

Terhadap kasus dugaan korupsi proyek swakelola Dinas PU dengan tersangka Kadis PU, Ridwan Muhadir serta Kepala Bidang Bangunan, Tajuddin Lammase laporannya lebih kepada arogansi dalam upaya penangkapan, dan rekayasan kasus.

Selain Yusuf yang akan diperiksa Inspektur Pidsus Pidum JAM Was Kejakgung, juga akan diperiksa Kasi Intelijen, Syahran Rauf, mantan Kasi Intelijen, Didi Haryono, mantan Kasi Pidsus, Amir Syarifuddin, Kasi Datun, Andarias, Kasubsi Penyidikan, Awaluddin, Kasubsi Penuntutan, Ahmad Jaya dan penyidik lainnya yang terlibat dalam proses penyelidikan dan penyidikan kasus korupsi pada Dinas PU Makassar"Pokoknya semua penyidik ikut diperiksa," tambah Yusuf.

Atas laporan tersangka ke Kejakgung itu, Yusuf menegaskan bahwa proses penanganan kasus dugaan korupsi Dinas PU tidak ada unsur rekayasa, arogansi, apalagi menerima uang dari tersangka"Upaya penangkapan kita lakukan karena kita sudah lakukan pemanggilan secara patut tapi tidak mau hadir," ujar Yusuf   

Yusuf mengungkap, berdasar informasi yang diperoleh dari sumber di Kejakgung, Ridwan tidak hanya melaporkan kajari arogan, merekayasan kasus korupsi PU, serta dugaan menerima suap tapi juga istrinya turut disebut-sebutInformasi menyebutkan istri kajari tersebut sering minta proyek di kantor Dinas PU Makassar"Kesannya ada interest pribadi," tambahnya.

Humas Kejaksaan Tinggi Sulsel, Irsan Djafar yang dikonfirmasi terpisah membenarkan adanya tim dari Kejaksaan Agung yang dipimpin oleh Inspektur Pidana Khusus dan Tata Usaha Negara (Pidsus Datun) pada Jaksa Agung Muda Pengawasan (JAM Was) Kejakgung, Abdul TaufiqNamun Irsan mengaku belum tahu siapa saja tim yang datang tersebut dan dalam rangka apa"Saya belum tahu," kata Irsan.  

Pengacara tersangka, Faizal Silenang membantah keras pernyataan kajari yang menyebut Ridwan berupaya menyuap kajari jelang perayaan IduladhaKendati membantah menyuap, Ridwan mengakui ada aliran dana ke kajariNamun uang tersebut bukan dari dirinya, melainkan dari stafnya, AnsarRidwan kata Faizal tidak tahu menahu soal sumber dana tersebutBegitu juga apakah uang tersebut ada kaitannya dengan kasus korupsi di Dinas PU atau tidak.

"Ceritanya, Ridwan diajak oleh Ansar ke rumah Pak KajariTapi saat itu tidak tahu kalau ada uang yang dibawaKlien saya hanya tahu setelah disampaikan oleh AnsarJadi kalau inisiatif klien saya melakukan suap itu tidak benar," ujar Faizal.
                   
Ridwan Berada di Makassar

Soal keberadaan tersangka, Faizal menyebutkan bahwa kliennya tersebut sudah ada di Makassar sejak beberapa hari terakhirDia bahkan menegaskan siap memberikan keterangan kepada tim pemeriksa Inspektur Pidsus Pidum pada JAM Was, ketika pemeriksaan dijadwalkan kepadanya"Dia kan melapor, sudah pasti bersedia memberikan keterangan," kata Faizal.

Faizal bahkan mengungkap, pihaknya sudah pernah minta kejelasan ke kejaksaan menyangkut kapan agenda pemeriksaan terhadap kliennya sebagai tersangkaFaizal menyatakan dirinya menemui kejaksaan pada 28 Desember lalu"Tapi saat itu Pak Syahran bilang nanti 3 Januari, karena kajari tidak ada (cuti)Intinya saya siap hadirkan dia," tegas Faizal.

Soal langkah pemeriksaan terhadap kajari dan jajarannya termasuk proses hukum terhadap kliennya, Faizal menegaskan bahwa pihaknya menyerahkan sepenuhnya pada proses yang ada"Kita lihat proses yang sedang dilakukan, termasuk pemeriksaan yang akan dilakukan Tim kejakgung," kata Faizal.

Kendati membenarkan kliennya sudah berada di Makassar, Faizal tetap enggan membeberkan dimana kliennya saat ini berada(sah)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Lahar Dingin Merapi Mengganas


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler