Instagram Resmi Digugat

Rabu, 26 Desember 2012 – 13:13 WIB
CALIFORNIA--Situs layanan berbagi foto, Instagram, resmi digugat setelah mengubah syarat dan ketentuan untuk para penggunanya. Gugatan massal di Amerika Serikat, diajukan firma hukum Finkelstein and Krinsk yang berkantor di California.

Dijelaskan, Instagram mengambil hak milik para pengguna tapi tidak mau bertanggung jawab secara hukum bila di kemudian hari foto-foto ini bermasalah. "Gugatan massal yang resmi dimasukkan tidak memiliki dasar sama sekali dan kami siap menghadapi gugatan ini," ujar sumber Facebook, pemilik Instagram seperti dilansir dari straittimes, Selasa (25/12).

Beberapa waktu lalu Instagram mengubah syarat dan ketentuan yang pada intinya membolehkan foto-foto para pengguna dipakai oleh pemasang iklan di Facebook dan Instagram di seluruh dunia, tanpa harus membayar royalti kepada pemilik foto.

Kontan hal Ini membuat marah para pengguna yang mendorong Instagram mengeluarkan pernyataan yang menegaskan bahwa Instagram tidak pernah berniat menjual foto pengguna.

"Saya ingin menegaskan bahwa Instagram tidak memiliki keinginan sama sekali untuk menjual foto pengguna. Kami tidak memiliki foto-foto tersebut. Andalah para pemilik foto," kata Kevin Systrom, salah seorang pendiri Instagram.

Namun para penggugat mengatakan janji ini belum memberikan jaminan dan ingin kepastian bahwa para pengguna tetap memiliki foto mereka meski sudah tidak lagi memakai layanan Instagram. (Esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ferrari Listrik akan Dijual Rp 1,5 miliar

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler