Instruksi Jokowi, Prioritaskan Evakuasi Korban Gempa Lombok

Sabtu, 11 Agustus 2018 – 06:59 WIB
Rumah salah satu warga Banjar Klandis, Desa Pakisan, rata dengan tanah akibat gempa Lombok, Minggu (5/8) malam. Foto: Eka Prasetya/Radar Bali

jpnn.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo menginstruksikan agar evakuasi bagi para korban bencana gempa di Lombok yang belum ditemukan harus diprioritaskan dalam proses tanggap darurat.

Instruksikan disampaikan Presiden yang familiar disapa dengan panggilan Jokowi, saat memimpin rapat terbatas mengenai penanganan bencana alam di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), di Kantor Presiden Jakarta.

BACA JUGA: Sri Mulyani: Sudah Rp 38 Miliar Bantuan untuk Korban Gempa

Perintah itu diberikan suami Iriana kepada kepala BNPB, Basarnas, Panglima TNI, dan Kapolri.

"Fokus pada upaya-upaya evakuasi, termasuk di dalamnya evakuasi wisatawan yang ada di pulau di sekitar Lombok, memberikan perawatan kepada korban, dan penanganan pengungsi. Saya minta evakuasi yang belum ditemukan untuk menjadi prioritas," tegasnya.

BACA JUGA: Layanan Navigasi Penerbangan di Lombok Beroperasi Normal

Penanganan dampak bencana Lombok menjadi perhatian Jokowi sejak pertama kali menerima laporan kejadian itu pada 29 Juli 2018 lalu. Dia pun terus memantau prosesnya dari waktu ke waktu.

"Saya mendapat laporan dari lapangan proses pencarian korban terus dilakukan secara intensif dan sudah banyak mulai mengerahkan alat-alat berat," jelas Jokowi.

BACA JUGA: PascaGempa Lombok, PLN Banyak Temukan Tiang Jaringan Roboh

Karena itu, selama proses tanggap darurat berjalan, dia memerintahkan jajarannya memastikan segala kebutuhan para korban terdampak gempa terpenuhi.

"Untuk penanganan pengungsi dan korban gempa saya minta untuk dipastikan ketersediaan logistik, tenda, selimut, makanan, terutama makanan untuk bayi, obat-obatan, pasokan air serta yang berkaitan dengan listrik," tambahnya.(fat/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Samijo Banten Galang Bantua untuk Korban Gempa Lombok


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler