Instruksi Mendagri Tito Karnavian kepada 513 Kepala Daerah

Rabu, 08 April 2020 – 20:39 WIB
Tito Karnavian. Foto: dok/JPG

jpnn.com, JAKARTA - Mendagri Tito Karnavian menggelar rapat konsultasi, memfasilitasi para kepala daerah berkonsultasi langsung dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), secara video conference, Rabu (8/4). 

Mendagri juga memfasilitasi pemda berkonsultasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), dan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, terkait penanganan penyebaran Covid-19. 

BACA JUGA: Di Hadapan Tito, Firli Minta Kepala Daerah Tak Takut Belanja Anggaran

“Ini adalah pandemi yang terluas dalam sejarah modern sejak Indonesia Merdeka 1945. Kita belum pernah mengalami krisis kesehatan yang terluas seperti ini, hampir semua provinsi terkena. Karena itu, harus berpikir siap dan mengantisipasi,” ujar Tito dalam sambutannya. 

Tito juga menyebut pandemi tidak hanya berimbas pada kesehatan, tetapi juga pada sektor ekonomi. Untuk Itu, kedua aspek tersebut harus menjadi prioritas penanganan wabah Covid-19.

BACA JUGA: Pemda Jangan Main-Main, Jika Langgar Instruksi Pak Tito, Akibatnya…

“Sekretaris Jenderal PBB menyampaikan bahwa krisis Covid-19 ini memiliki dampak ekonomi yang luar biasa, yang tidak dapat ditandingi dengan krisis ekonomi yang telah dialami oleh dunia sebelumnya," kata Tito. 

Oleh karena itu, tuturnya kemudian, Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan Instruksi Presiden Nomor 4/2020 tentang Refocussing Kegiatan, Realokasi Anggaran, Serta Pengadaan Barang dan Jasa Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

BACA JUGA: Mendagri Tito Karnavian Tegas, Seluruh Kepala Daerah Hanya Diberi Waktu 7 Hari

Kemudian, Surat Edaran (SE) Menteri Keuangan Nomor SE-6/MK.02/2020 tentang Refocusing Kegiatan dan Relokasi Anggaran Kementerian/Lembaga Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20/2020 Tentang Percepatan Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) di Lingkungan Pemerintah Daerah.

"Realokasi dan refocusing anggaran difokuskan dalam tiga hal utama, yaitu peningkatan kapasitas kesehatan. Kemudian, penyiapan jaring pengaman sosial dan membantu dunia usaha tetap hidup dan survive.," katanya. 

Rapat konsultasi dihadiri Ketua KPK Firli Bahuri, Kepala LKPP Ronny Dwi Susanto, dan Kabareskrim Polri Komjen. Pol. Listyo Sigit. Kemudian Ketua BPK Agung Firman dan Ketua BPKP Muhammad Yusuf Ateh.

Rapat diikuti 513 unsur kepala daerah, meliputi gubernur, bupati, wali kota maupun yang diwakili oleh sekretaris daerah. (gir/jpnn)


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler