Instruksi Muzakir Manaf kepada Seluruh Eks Kombatan GAM

Jumat, 04 Desember 2020 – 07:03 WIB
Muzakir Manaf atau Mualem menginstruksikan seluruh eks kombatan GAM untuk memperingati milad GAM dengan doa bersama, menyantuni anak yatim, dan berziarah ke makam pejuang. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, BANDA ACEH - Hari ini, 4 Desember 2020, merupakan ulang tahun atau milad GAM (Gerakan Aceh Merdeka).

Ketua Komite Peralihan Aceh (KPA) Pusat Muzakir Manaf atau Mualem menginstruksikan seluruh eks kombatan GAM untuk memperingati milad dengan doa bersama, menyantuni anak yatim, dan berziarah ke makam pejuang.

BACA JUGA: 6 Ribu Hektar Lahan Bakal Diberikan kepada Eks Kombatan GAM, Luar Biasa

"Mualem menginstruksikan kepada jajaran KPA seluruh Aceh peringatan 4 Desember dengan santunan anak yatim, zikir, doa bersama, dan ziarah ke makam para syuhada yang telah syahid, itu instruksi Mualem," kata Juru Bicara KPA Azhari Cagee, di Banda Aceh, Kamis (3/12).

Ahzari menyampaikan, tujuan memperingati 4 Desember itu supaya masyarakat Aceh tidak lupa terhadap sejarah.

BACA JUGA: Anak Mantan Pimpinan GAM jadi TNI AD

Apalagi tanggal itu merupakan sejarah masa lalu yang membekas di masyarakat Aceh bahkan dunia hingga saat ini.

"4 Desember suatu sejarah yang terjadi di Aceh dan wajib, tidak bisa dilupakan. Wajib dikenang dan 4 Desember ini kita peringati seperti biasa, doa, zikir, dan ziarah," ujarnya.

BACA JUGA: Hizbullah Beber Kejanggalan Kasus Eggi Sudjana

Menurut Azhari, terkait isu pengibaran bendera yang setiap tahun dikaitkan menjelang 4 Desember itu, KPA tidak menyuruh dan tidak melarang pengibaran bendera bulan bintang tersebut.

"Kita (Komite Peralihan Aceh, red) tidak menyuruh dan tidak melarang, karena itu sudah menjadi bendera Aceh sesuai Qanun Nomor 3 tahun 2013. Nanti kalau menyuruh dan melarang akan dianggap itu bendera KPA, padahal itu jelas bendera Aceh sesuai qanun," kata mantan anggota DPR Aceh ini pula.

Karena itu, lanjut Azhari Cagee, yang berhak menindaklanjuti terkait polemik bendera Aceh adalah Gubernur Aceh bersama DPR Aceh.

Bahkan, pada 2018 lalu saat dirinya masih menjabat Ketua Komisi I DPR Aceh sudah pernah menyerahkan bendera bulan bintang kepada Nova Iriansyah yang saat itu menjabat Wakil Gubernur Aceh melalui sidang paripurna.

"Beliau menerima dan juga berjanji akan memperjuangkan. Nah sekarang tentu yang berhak mengeluarkan pergub terkait bendera adalah gubernur, kita (Komite Peralihan Aceh) mengharapkan beliau segera menindaklanjuti, sebagaimana janjinya saat itu," ujar eks kombatan GAM itu lagi. (antara/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler