jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah Resmi meniadakan Ujian Nasional (UN) pada 2020. Keputusan ini diambil setelah Presiden Joko Widodo bersama menteri lainnya membahas soal penyelenggaraan UN di tengah pandemi virus Corona saat ini.
"Presiden Joko Widodo memutuskan meniadakan UN untuk 2020 yang sebelumnya sudah ada kesepakatan UN dihapus mulai 2021," kata Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman dalam keterangan yang diterima, Selasa (24/3).
BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Konspirasi di Balik Corona, Pagi-pagi Jokowi ke RS, Bank Jual Dolar 17 ribu
Dia menerangkan, keputusan itu sebagai bagian dari sistem respons wabah Covid-19 yang salah satunya adalah pengutamaan keselamatan kesehatan rakyat.
Seperti yang telah disampaikan bahwa sistem respons Covid-19 harus menyelamatkan kesehatan rakyat, daya tahan sosial dan dunia usaha.
BACA JUGA: Wabah Virus Corona, Akhirnya Kemendikbud dan DPR Sepakat Meniadakan UNBK
"Peniadaan UN menjadi penerapan kebijakan social distancing untuk memotong rantai penyebaran virus Covid-19. Penegasan ini disampaikan Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas dengan pembahasan Ujian Nasional, Selasa, 24 Maret 2020, melalui video conference," kata dia.
Fadjroel melanjutkan, UN ditiadakan untuk tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) atau setingkat Madrasah Aliyah (MA), Sekolah Menengah Pertama (SMP) atau setingkat Madrasah Tsnawiyah (MTs), dan Sekolah Dasar (SD) atau setingkat Madrasah Ibtidaiyah (MI).
"Kebijakan peniadaan UN perlu diikuti oleh partisipasi aktif warga dalam penerapan perilaku social distancing, yaitu kerja dari rumah, belajar dari rumah dan ibadah di rumah," kata dia. (tan/jpnn)
Ma'ruf Amin Bela Honorer K2!
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga