Intan Fauzi DPR Tanggapi Wancana Penggabungan Kota Depok ke DKI Jakarta, Simak

Senin, 18 Juli 2022 – 14:32 WIB
Anggota DPR RI Intan Fauzi. Foto: Humas DPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Anggota DPR RI Intan Fauzi menanggapi wacana penggabungan kota Depok ke dalam wilayah Provinsi DKI Jakarta.

Menurut Intan Fauzi, wacana tersebut memerlukan tata cara dan proses administratif penggabungan daerah yang prosesnya panjang.

BACA JUGA: Milenial Depok Yakin Sandiaga Mampu Bangkitkan Ekonomi dan UMKM

Anggota Badan Legislasi DPR RI ini menjelaskn mekanisme penggabungan satu kota dengan kota lainnya harus diusulkan kepada pemerintah pusat, DPR RI, atau DPD RI setelah memenuhi persyaratan administratif.

“Kota Depok dibentuk dengan Undang-undang (UU) dan prosesnya cukup panjang. Bermula dari zaman Hindia Belanda sebagai desa otonom, kemudian di tahun 1982 Depok sebagai kota Administratif dan pada tahun 1996 ditetapkan sebagai kotamadya Depok. Jadi, tidak mudah mewujudkan wacana ini,” ujar wakil rakyat dari Dapil Kota Depok dan Kota Bekasi ini pada Senin (18/7).

BACA JUGA: Simak Prakiraan Cuaca Hari Ini Sabtu, Warga di Jakarta, Bogor, dan Depok Waspadalah

Intan Fauzi mengatakan Kota Depok merupakan daerah otonom yang tidak setara dengan kota-kota yang ada di DKI Jakarta.

DKI terbagi atas 5 wilayah Kotamadya dan satu kabupaten administratif yang dipimpin lima wali kota dan Bupati Kepulauan Seribu yang ditunjuk oleh Gubernur.

BACA JUGA: Pemprov DKI Gaet ‘Artis’ SCBD Jeje hingga Bonge, Nih Tujuannya

“Sementara Wali Kota Depok dipilih secara demokratis melalui pemilihan umum. Ini artinya, jika Depok bergabung dengan DKI maka nanti kepala daerah atau wali kotanya dipilih dan diangkat oleh gubernur dan Depok tidak memiliki anggota DPRD Kota,” kata Intan Alumnus Universitas Indonesia ini.

“Wacana bergabungnya Kota Depok ke Pemprov DKI tidak urgen. Dalam banyak hal, termasuk secara perekonomian kawasan  Depok sudah terintegrasi dengan DKI Jakarta, baik tol, jalan nasional, kereta api, dan sebagainya,” ujar politikus PAN ini.(fri/jpnn)


Redaktur & Reporter : Friederich Batari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler