jpnn.com, JAKARTA - Networking Night yang diselenggarakan Indonesia Thai Chamber of Commerce (INTCC) menjadi agenda untuk memperat kerja sama bisnis Indonesia-Thailand.
Yalkshow dan diskusi yang digelar di Bangkok, Thailand itu bertema “Go Happy Go Healthy” pada 3 Desember 2024 lalu.
BACA JUGA: Mantan Pelatih Thailand Ingin Vietnam Menjadi Juara Piala AFF 2024
Acara itu dibuka dengan sambutan dari Ihsan Utama selaku Chairman dari INTCC serta dari Angela Soewono selaku Perwakilan Duta Besar Indonesia untuk Thailand khususnya sebagai Konsuler Ekonomi.
Di kesempatan ini, Managing Partner Probus Consilium Advocates & Counselors at Law, Naik Henokh Parmenas, S.H., M.M., Ph.D (Cand), menyoroti pentingnya kepatuhan hukum dan kemampuan melihat peluang investasi sebagai salah satu strategi dalam melakukan ekspansi bagi perusahaan asing di Indonesia.
BACA JUGA: Dunia Hari Ini: Warga Thailand yang Dituduh Bunuh 14 Orang Dijatuhi Dihukum Mati
Dia mengingatkan pentingnya fokus pada strategi hukum yang terstruktur untuk memastikan keberhasilan investasi langsung asing atau Foreign Direct Investment.
Pada kesempatan awal, Probus Consilium Advocates & Counselors at Law memaparkan tentang realitas dan potensi investasi di Indonesia.
Terlebih saat ini Indonesia terus menjadi daya tarik bagi investor asing dengan realisasi investasi sebesar Rp 1.261,43 triliun pada Januari hingga September 2024, atau sekitar 76,45 persen dari target pemerintah sebesar Rp 1.650 triliun dari pemerintah Indonesia.
Investasi ini mencakup sektor infrastruktur, manufaktur, energi terbarukan, farmasi, otomotif, dan elektronik. Lebih dari pada itu, Pemerintah Indonesia saat ini melalui berbagai regulasi dan insentif, terus secara aktif mendukung investasi asing untuk bisa masuk, serta menciptakan lingkungan bisnis yang kompetitif dan berkelanjutan.
“Para pelaku bisnis asing harus selalu memliki comprehensive legal strategies pada saat melakukan FDI khususnya di Indonesia karena regulasi berkembang dengan cepat sesuai dengan pertumbuhan investasi asing," ujar Naik Henokh Parmenas, S.H., M.M., Ph.D (Cand), Kamis (5/12/2024) dalam keterangannya.
Dia menilai pelaku bisnis harus dapat mengantisipasi potensi permasalahan yang timbul, contohnya dengan membuat shareholder structure secara berlapis diikuti dengan pembuatan fund flow dan dividend flow yang tepat untuk menghindari fund trapped di negara target investasi.
Dilihat dari sudut pandang yang lain, Probus Consilium Advocates & Counselors at Law juga memberikan paduan legal dalam memulai bisnis di Indonesia seperti memilih struktur invetasi yang tepat, kepatuhan terhadap hukum ketenagakerjaan, dan perjanjian invetasi yang kuat untuk melindungi hak dan kepentingan hukum investor.
Selain itu, perusahaan asing juga wajib memperhatikan strategi mitigasi resiko dan kepatuhan hukum salah satunya dengan melihat pentingnya due diligence, sebagai elemen kunci dalam mengelola risiko hukum.
"Hal ini memastikan investasi dapat memberikan hasil optimal sekaligus mematuhi peraturan perpajakan, ketenagakerjaan, dan lingkungan hidup di Indonesia," pungkas Naik Henokh.
Acara ini juga dihadiri oleh ratusan peserta dan beberapa pembicara salah satunya adalah Probus Consilium Advocates & Counselors at Law yang diwakili oleh Naik Henokh Parmenas, S.H., M.M., Ph.D. (Cand) selaku Managing Partner.(mcr10/jpnn)
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul