jpnn.com - MEMPAWAH – Sebanyak 4.863 PNS di Kabupaten Mempawah terancam gagal melakukan registrasi Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil Elektronik (e-PUPNS).
Pasalnya, sinyal internet di daerah tersebut memang lemot. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Mempawah, Firman Juli Purnama mengatakan, pendaftaran ulang secara online yang diwajibkan terhadap seluruh PNS per 1 September juga dilaksanakan di Kabupaten Mempawah.
BACA JUGA: Tak Terganggu Asap, Stok Sembako Aman
“Selama dimulainya pendaftaran e-PUPNS, banyak PNS yang susah mendaftar karena terkendala jaringan internet. Kesulitan itu semakin terasa bagi PNS yang bertugas di daerah yang jauh dari ibukota kabupaten, seperti Kecamatan Sadaniang dan Toho,” ujar Firman.
Dia menambahkan, BKD telah melakukan antisipasi. Seluruh PNS yang susah melakukan pendaftaran e-PUPNS karena jaringan internet dianjurkan mendaftar di kantor kecamatan masing-masing.
BACA JUGA: Nenek Umi Mungkin Jatuh dan Terinjak-injak...
“Juga dilakukan dengan mengisi form fisik. Jadi itu sebagai antisipasi, lantaran susahnya pendaftaran dilakukan. Sebab, banyak yang gagal mendaftarkan diri ketika jaringan sedang sibuk. Dengan begitu, kita bisa bantu memasukkannya melalui form yang sudah mereka isi,” ujar Firman. (rk)
BACA JUGA: Pemuda Menteng Raya Ditemukan Tewas Gantung Diri
BACA ARTIKEL LAINNYA... Gawat! Asap Kian Pekat, PLN Terapkan Pemadaman Bergilir
Redaktur : Tim Redaksi