jpnn.com, JAKARTA - Hampir 60 hari sejak Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPR DKI Gembong Warsono mengungkapkan rencana penggunaan hak interpelasi terhadap Gubernur Anies Baswedan. Sampai hari ini belum ada yang berubah. Interpelasi masih tetap wacana.
Saat ditanya mengenai kabar interpelasi yang sempat diserukannya dengan berapi-api akhir Januari lalu, Gembong mengklaim proses masih berjalan.
BACA JUGA: PDIP Curigai Setnov Seret Puan dan Pramono demi JC
Dengan tegas dia mengatakan, FPDIP sangat serius ingin menggunakan hak istimewa legislatif itu.
"Ini bukan gertakan. Interpelasi kita tujukan untuk persoalan Tanah Abang, sementara gubernur kemarin buat pernyataan akan dibuka kembali. Sebetulnya, kita tetap tunggu realisasi pembukaan Jalan Jatibaru," kata Gembong saat dihubungi, Rabu (21/3).
BACA JUGA: Semoga Pak Amien Meralat Ucapannya daripada Bikin Malu Yogya
Kebijakan Anies-Sandi itu, kata dia, dilakukan secara sepihak. Pasalanya, jika Pemprov DKI mendiskusikan dengan pihak terkait, maka Ditlantas Polda Metro Jaya tidak akan meminta Jalan Jatibaru dibuka kembali.
"Dari situ saja sederhana kita bisa tarik kesimpulan bahwa tidak ada koordinasi yang dibuat dalam pengambilan keputusan ini. Padahal Polda Metro Jaya dan Pemprov DKI itu merupakan satu kesatuan," celetuk dia.
BACA JUGA: Ini Tawaran Kang Hasan ke Petani Jabar agar Hidup Sejahtera
Gembong Warsono menerangkan, segala persyaratan pengajuan interpelasi sebanarnya telah terpenuhi. Namun karena pernyataan Anies soal pembukaan Jalan Jatibaru, pihaknya berupaya membuka dialog.
Meski demikian, jika mantan menteri pendidikan dan kebudayaan itu tidak membuktikan pernyataannya, maka hak interpelasi akan dilanjutkan kembali. (eve/JPC)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Golkar dan PDIP Punya Usulan Sama untuk Pak Jokowi
Redaktur & Reporter : Adil