Interpelasi Grasi Corby Macet

DPR Bakal Panggil Dulu Menkum HAM

Jumat, 01 Juni 2012 – 10:08 WIB

JAKARTA - Usul untuk mengajukan hak interpelasi atas pemberian grasi kepada terpidana narkoba Schapelle Leigh Corby ternyata sepi peminat. Beberapa fraksi belum secara kelembagaan menyatakan dukungan pengajuan interpelasi terhadap salah satu hak prerogatif presiden itu.
 
"Pembahasan (internal partai) masih seputar wilayah etik dan hak presiden," ujar Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani di gedung parlemen, Jakarta, Kamis (31/5). Sebelumnya Fraksi Partai Hanura dan PKS menyatakan dukungan atas interpelasi Corby.
 
Muzani menyatakan, fraksinya belum secara resmi memutuskan bakal ikut dalam hak interpelasi terkait dengan Corby. Di satu sisi, presiden memiliki hak untuk memberikan grasi kepada siapa pun. Namun, dalam konteks kasus narkoba Corby, Gerindra mempertanyakan, apakah grasi itu bisa diberikan dengan mudah. "Apa iya presiden bisa suka-suka seperti itu," ujar Muzani dengan nada bertanya.
 
Hal yang kontradiktif lainnya adalah adanya jaminan dari konstitusi kepada presiden untuk bisa memberikan grasi. Namun, ada kepentingan negara yang tak kalah besar, yakni negara wajib memerangi jaringan narkoba yang mengancam generasi muda Indonesia.
 
Karena itu, Fraksi Partai Gerindra memandang perlu untuk segera menyampaikan pandangan setelah dilakukannya pembahasan. "Nanti dibahas, mungkin minggu depan (selesai)," tandasnya.
 
Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Tjatur Sapto Edy menilai, secara tersirat, alasan penerbitan grasi adalah kemanusiaan dan keadilan. Namun, hal yang disesalkan adalah tidak ada transparansi dalam pemberian grasi itu. "Kalau dilarikan ke hak interpelasi, menurut saya, tidak pas," kata Tjatur.
 
Menurut dia, hak prerogatif presiden sudah jelas. Interpelasi seharusnya diarahkan pada kebijakan presiden dan kebijakan pemerintah. Lebih bijak jika terlebih dahulu DPR, dalam hal ini komisi III, mendengarkan penjelasan Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin. "Bertanyalah lebih tajam dan kita minta penjelasan Menkum HAM, latar belakang dan pertimbangan seperti apa," jelas wakil ketua Komisi III DPR itu.
 
Wakil Ketua MPR dari FPPP Lukman Hakim Syaifuddin mengatakan, fraksinya memang belum memutuskan secara resmi soal usul interpelasi Corby. Tapi, secara pribadi, dia mendukung interpelasi itu. "Kalau tidak, akan terus berkembang rumor yang mengaitkan grasi tersebut dengan bermacam-macam hal. Jadi, harus ada penjelasan resmi apa sebenarnya pertimbangan presiden," kata wakil ketua umum PPP itu.
 
Lukman mencontohkan, Wakil Menkum HAM Denny Indrayana menyebut grasi itu diberikan supaya Australia tidak mengusik Papua. "Tapi, apa bangsa sebesar ini sebegitu mudahnya ditekan Australia" Saya sanksi. Tapi, harus ada kejelasan soal ini," ujar Lukman.
 
Ketua DPP Partai Golkar Priyo Budi Santoso sebelumnya meminta fraksi pengusung hak interpelasi untuk tidak terburu-buru mempertanyakan kebijakan grasi itu. Selain merupakan hak prerogatif, pemberian grasi bisa jadi merupakan upaya diplomasi presiden kepada pemerintah Australia.

"Mungkin ada hal-hal yang lebih besar yang publik tidak boleh tahu," ujarnya. Meski begitu, pria yang juga wakil ketua DPR tersebut mendukung dorongan kepada pemerintah untuk memberikan penjelasan atas grasi tersebut. (bay/pri/c10/agm)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Panwas Pegang Bukti Birokrasi Bergerak demi Foke


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler